Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polisi Selidiki Remaja Bentrok di Jalan Kyai Tapa Jakarta Barat
Video konvoi tersebut viral dan menyebabkan kegaduhan dan kemacetan di kawasan itu pada Minggu sore (23/3/2025).
Reky Kalumata
Senin, 24 Maret 2025 | 09:05 WIB

BERITA TERKAIT
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Dua Pengedar Narkotika Bermodus Konsultan Spiritual
12 Maret 2025 | 19:16 WIB WIBREKOMENDASI
News
Belajar Tragedi Rinjani, Ini Tips Naik Gunung yang Benar Agar Petualanganmu Tak Berakhir Fatal
28 Juni 2025 | 13:53 WIB WIBTerkini
lifestyle | 09:57 WIB
lifestyle | 14:30 WIB
lifestyle | 08:58 WIB
lifestyle | 20:48 WIB
lifestyle | 17:18 WIB
lifestyle | 16:54 WIB
lifestyle | 16:36 WIB