Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung

Balita di Penjaringan dianiaya pacar ibu. Pelaku emosi karena korban buang air di kasur. Warga dobrak rumah, pelaku ditangkap. KPAI soroti peran tetangga.

Chandra Iswinarno
Rabu, 09 April 2025 | 12:37 WIB
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
Ilustrasi Kekerasan terhadap anak. [Freepik]

Ia juga mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, sang ibu mengaku tidak mengetahui kejadian penganiayaan karena sedang berada di luar rumah.

Ilustrasi penganiayaan anak. [Antara]
Ilustrasi penganiayaan anak. [Antara]

"Warga mendobrak pintu karena nggak ada yang di rumah tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Utara, EC sudah ditangkap petugas kepolisian usai menganiaya bocah perempuan berinisial M yang merupakan anak dari kekasihnya.

"EC saat ini sudah ditangkap dan sudah berada di Polres Metro Jakut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady seperti dilansir Antara, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga:Empat Penjambret dan Penadah di Muara Karang Ditangkap Polisi

"Tadi malam pelaku ini ditangkap dan dibawa ke Polres," kata dia.

Bocah perempuan itu diduga dianiaya dan dikunci di kamar oleh EC. Tindakan penganiayaan itu tersebar dalam rekaman video di media sosial.

Aksi penganiayaan diketahui warga yang mendengar tangisan suara anak kecil. Mereka kemudian mendatangi sumber suara tersebut dan ternyata berasal dari salah satu kamar di sebuah rumah.

Warga langsung membuka pintu kamar itu secara paksa dan terkejut saat melihat kondisi M yang sudah mengalami luka lebam di area mata sebelah kiri.

Bahkan salah satu warga perempuan pun terdengar menangis dalam video itu saat melihat kondisi M dan langsung menggendong anak malang tersebut ke luar dari kamar.

Baca Juga:Geger, Warga Cilincing Temukan Jasad Bayi dalam Gundukan Tanah di Lahan Kosong

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di lingkungan rumah sendiri. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sepanjang 2024 terjadi lebih dari 2.000 kasus kekerasan terhadap anak, dengan mayoritas pelaku berasal dari lingkungan terdekat, termasuk orang tua, pasangan, maupun keluarga inti.

KPAI menekankan pentingnya deteksi dini dan keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah kekerasan anak.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah dalam beberapa kesempatan mengatakan bahwa peran tetangga dan lingkungan menjadi sangat penting terkait kasus kekerasan di dalam rumah tangga. 

"Kekerasan pada anak kerap tidak terlihat karena terjadi di balik pintu rumah. Di sinilah pentingnya partisipasi aktif tetangga dan lingkungan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini