"EC saat ini sudah ditangkap dan sudah berada di Polres Metro Jakut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady.
Tinggal Serumah Tanpa Ikatan Pernikahan
AKBP Benny juga mengungkap bahwa EC telah menjalin hubungan asmara dengan ibu dari kedua anak tersebut. Meski tidak menikah secara resmi, mereka tinggal satu atap di kawasan Penjaringan.
Mirisnya, menurut keterangan warga sekitar, tangisan anak-anak kerap terdengar dari rumah tersebut, menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya warga memutuskan mendobrak pintu rumah ketika peristiwa nahas itu terjadi.
Baca Juga:Empat Penjambret dan Penadah di Muara Karang Ditangkap Polisi
"Kami masih mendalami dan juga memeriksa ibu anak ini yang merupakan kekasih pelaku," ujar Benny.
Ia juga mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, sang ibu mengaku tidak mengetahui kejadian penganiayaan karena sedang berada di luar rumah.
![Ilustrasi penganiayaan anak. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/09/13735-ilustrasi-penganiayaan-anak.jpg)
"Warga mendobrak pintu karena nggak ada yang di rumah tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Utara, EC sudah ditangkap petugas kepolisian usai menganiaya bocah perempuan berinisial M yang merupakan anak dari kekasihnya.
"EC saat ini sudah ditangkap dan sudah berada di Polres Metro Jakut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady seperti dilansir Antara, Rabu (9/4/2025).
Baca Juga:Geger, Warga Cilincing Temukan Jasad Bayi dalam Gundukan Tanah di Lahan Kosong
"Tadi malam pelaku ini ditangkap dan dibawa ke Polres," kata dia.