Jakarta Memanggil, Seribu Lowongan Kerja Petugas Damkar DKI, Ini Syarat Dan Formasinya

Sebanyak 1.000 lowongan dibuka untuk mengisi posisi petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang saat ini sangat dibutuhkan.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 11 Agustus 2025 | 15:36 WIB
Jakarta Memanggil, Seribu Lowongan Kerja Petugas Damkar DKI, Ini Syarat Dan Formasinya
Petugas pemadam kebakaran saat melakukan pemadaman rumah padat penduduk di Jakarta, Selasa (21/1/2025).[Istimewa]

Menjadi seorang petugas pemadam kebakaran bukan sekadar tentang memadamkan api.

Profesi ini merupakan jabatan fungsional dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tugas utama melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan.

Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2020 Pasal 1, lingkup tugas seorang pemadam kebakaran sangat luas, mencakup:

  •     Pencegahan dan pengendalian kebakaran.
  •     Pemadaman kebakaran.
  •     Penyelamatan jiwa dan harta benda.
  •     Pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.
  •     Penanganan bahan berbahaya dan beracun.

Dengan tugas yang mulia dan penuh tantangan, Pemprov DKI Jakarta mengundang para calon pemberani untuk menjadi bagian dari solusi dan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga Jakarta.

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Tubagus Angke: Nyalip Bus, Kepala Pria Dilindas Ban

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini