Sewa Kios Pedagang Blok M Naik? Ini Kata Koperasi

Hingga berujung para pedagang meninggalkan lokasi tersebut

Muhammad Yunus
Rabu, 03 September 2025 | 21:05 WIB
Sewa Kios Pedagang Blok M Naik? Ini Kata Koperasi
Kondisi pertokoan yang tutup di Plaza 2 Blok M, Jakarta, Rabu (3/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema) membantah menaikkan sewa kios pedagang di Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan, hingga berujung para pedagang meninggalkan lokasi tersebut.

"Kami terus terang kalau maksudnya terfitnah," kata Ketua Kopema, Sutomo kepada wartawan di kawasan Plaza 2 Blok M Jakarta Selatan, Rabu 3 September 2025.

Sutomo menjelaskan, tudingan yang berkembang di masyarakat maupun media sosial (medsos) terbilang menyesatkan.

Tiga poin yang disorotinya, yakni pedagang merusak kios pada malam hari, belum membayar sewa kios dan muncul fitnah tagihan dari Rp2 juta menjadi Rp30 juta.

Baca Juga:Terkuak! Ini Sejarah dan Makna di Balik Nama Gultik yang Jadi 'Harta Karun' Kuliner Malam Blok M

Akibat peristiwa itu, pihaknya mengalami kerugian secara moral dan material lantaran harga sewa tak sesuai kesepakatan.

"Kami rugi moral, rugi duit, rugi segala-galanya. Ini kios kami semuanya dirusak, dirusak total," katanya.

Karena itu, dia pun meminta aparat terkait untuk segera mengusut tuntas permasalahan tersebut agar jelas informasi yang benar.

"Saya sebagai ketua Kopema mengimbau kepada petugas terkait supaya mengusut, yang mana yang benar," katanya.

Penasihat Kopema, Mumu Mujtahid menyatakan, pihaknya memiliki peran untuk menghidupkan Blok M yang sebelumnya 10 tahun "mati" melalui pedagang kuliner.

Baca Juga:Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar-Besaran Taman Ini

Terlebih, Kopema ini dinyatakan telah berkoordinasi dengan pengelola Blok M sebelumnya, yakni PT LAL pada 2024. Kemudian, pada 2025 berganti operator menjadi dikelola oleh PT MRT Jakarta.

"Jadi tempat ini adalah lokasi yang menjadi kewajiban pengelola mal untuk menyediakan tempat usaha bagi pelaku usaha kecil," katanya.

Penyediaan tempat usaha sebesar 20 persen itu diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 1992. Kawasan ini dulunya memiliki kode JS-20 imbas pembangunan terminal yang sekarang menjadi Mal Blok M.

Dulunya kawasan Blok M memiliki tiga plaza semasa di bawah naungan PT LAL, yakni Plaza 1 (saat ini menjadi tempat parkir dan kawasan Little Tokyo), Plaza 2 (sebanyak 91 kios dan 44 kios di terminal) dan Plaza 3.

Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) DKI mengancam akan menghentikan kerja sama dengan Kopema sebagai pengelola kios Blok M, Jakarta Selatan, jika terbukti melanggar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggratiskan sewa kios selama dua bulan bagi pedagang Plaza 2 Blok M yang mau direlokasi ke lantai dasar lorong B1 pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak