Warga Ruko Mangga Dua Merasa Diteror dan Terancam Kehilangan Aset

Warga pemilik Ruko Marinatama Mangga Dua (MMD) Pademangan, Jakarta Utara

Muhammad Yunus
Jum'at, 05 September 2025 | 15:50 WIB
Warga Ruko Mangga Dua Merasa Diteror dan Terancam Kehilangan Aset
Ilustrasi - Dua orang warga tengah melintas di depan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang berada di kawasan Cakung, Jakarta Timur [Suara.com/ANTARA]

Ruko tersebut saat ini dikelola oleh koperasi di salah satu institusi. Pemilik ruko pun dituntut untuk membayar sewa perpanjangan dengan nilai yang tidak masuk akal mencapai Rp300 juta per tahun.

Namun mendapat potongan (diskon) 50 persen sehingga hanya membayar Rp150 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?