Begini Respons Pramono Anung Lihat Dana Transfer untuk Jakarta Dipangkas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan program-program Pemerintah Provinsi tetap berjalan

Muhammad Yunus
Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:47 WIB
Begini Respons Pramono Anung Lihat Dana Transfer untuk Jakarta Dipangkas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung [Suara.com/Fakhri]
Baca 10 detik
  • Kartu Jakarta Pinter (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan pemutihan ijazah tetap jalan
  • Pemprov DKI harus siap berinovasi untuk pembiayaan
  • DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD DKI Jakarta pada 2026 sebesar Rp95,35 triliun

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan program-program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk masyarakat tetap berjalan meskipun dilakukan pemangkasan dana transfer oleh pemerintah pusat.

Dia mengatakan program tersebut, di antaranya Kartu Jakarta Pinter (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan pemutihan ijazah.

“Tentunya saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk KJP, KJMU, Pemutihan Ijazah, program-program yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak, tidak terganggu,” ujar Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Utara, Jumat 3 Oktober 2025.

Dia menuturkan apabila nantinya dilakukan pemotongan dana bagi hasil (DBH) oleh pemerintah pusat, maka Pemprov DKI harus siap berinovasi untuk pembiayaan ke depannya.

Baca Juga:KAI Jakarta Tutup 36 Perlintasan Liar Kereta Api

“Ya, intinya Jakarta dalam kondisi apapun, DBH dipotong tentunya kita harus siap,” kata Pramono.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun karena rencana pemangkasan dana transfer ke DKI Jakarta oleh pemerintah pusat.

Padahal, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Dari kebijakan itu, diproyeksikan penerimaan transfer dari pusat, seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) mencapai Rp26 triliun.

"DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya, sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran)," tutur Khoirudin.

Baca Juga:Jakarta Utara Darurat Sampah, 26 Pasar Terancam Sanksi!

DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD DKI Jakarta pada 2026 sebesar Rp95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dibandingkan nilai APBD pada tahun anggaran 2025 yang hanya Rp91,86 triliun.

Dengan adanya pemangkasan, maka dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta menjadi hanya Rp11 triliun, dan nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun.

"Karena kita sudah MoU dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi, sangat jauh perubahannya," jelas Khoirudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini