Bikin Ngilu! 25 Adegan Kasus Istri Potong Kemaluan Suami di Jakbar

Sebanyak 25 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut untuk menggambarkan secara rinci kronologi peristiwa tragis yang dilatarbelakangi oleh cemburu buta ini.

Andi Ahmad S
Selasa, 21 Oktober 2025 | 23:08 WIB
Bikin Ngilu! 25 Adegan Kasus Istri Potong Kemaluan Suami di Jakbar
Ilustrasi alat kelamin dipotong oleh istri sendiri di Jakarta Barat (Pixabay)
Baca 10 detik
  • Istri HZ mutilasi alat vital suami NI di kamar karena cemburu buta atas perselingkuhan setelah cek HP.

  • Rekonstruksi 25 adegan di Kebon Jeruk memastikan kronologi tragis penganiayaan fatal berujung kematian korban NI.

  • Korban NI meninggal dunia beberapa hari usai luka parah. Pelaku dijerat Pasal 44 UU KDRT dan 351 KUHP.

Rekonstruksi tersebut digelar di halaman Mapolsek Kebon Jeruk dengan dipimpin oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk serta disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi-saksi, dan pemeran pengganti korban.

Ganda menjelaskan, kejadian ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari rumah sakit mengenai adanya korban penganiayaan dengan luka serius.

“Kami menerima laporan dari rumah sakit, kemudian tim melakukan pengecekan ke TKP (tempat kejadian perkara), dan menelusuri ke rumah sakit. Ternyata benar, korban sudah dalam perawatan dengan kondisi alat kelamin terputus,” ujar Ganda.

Atas perbuatannya, pelaku HZ dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Kasus ini menjadi pengingat tragis akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya pengelolaan emosi dalam konflik pribadi. [Antara]

Baca Juga:Detik-Detik Pelajar Tenggelam di Kali Cengkareng: Warga Sempat Ulurkan Bambu Penyelamat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini