Berapa Kerugian Negara di Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina? Ini Kata KPK

Pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Ltd. atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd

Muhammad Yunus
Senin, 03 November 2025 | 20:09 WIB
Berapa Kerugian Negara di Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina? Ini Kata KPK
Ilustrasi: Kilang Minyak Cilacap Kebakaran [Suara.com/dokumentasi Pertamina]
Baca 10 detik
  • KPK belum dapat menyampaikan kerugian negara akibat kasus tersebut kepada publik
  • KPK mengungkapkan penyidikan kasus baru terkait pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak
  • KPK mengumumkan belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka 

SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi.

Dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) tahun 2009-2015 masih dihitung.

“Masih in progress (sedang berlangsung),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (3/11).

Oleh sebab itu, KPK belum dapat menyampaikan kerugian negara akibat kasus tersebut kepada publik.

Baca Juga:Satu Unit Mobil Disita KPK Dari Rumah Mantan Sekjen Kemenaker

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus baru terkait pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak.

Penyidikan kasus tersebut bermula dari pengembangan dua perkara yang mulai dilakukan KPK pada Oktober 2025.

Pertama, perkara dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012–2014 yang melibatkan salah satu tersangkanya, yakni Chrisna Damayanto (CD).

KPK mengatakan Chrisna Damayanto diketahui sempat menjabat sebagai Direktur Pengolahan Pertamina tahun 2012-2014, dan sekaligus merangkap sebagai Komisaris Petral.

Kedua, pengembangan perkara dugaan suap terkait perdagangan minyak dan produk jadi kilang minyak tahun 2012-2014, dengan tersangka Bambang Irianto selaku Managing Director PT PES periode 2009-2013 yang sempat menjabat sebagai Direktur Utama Petral sebelum diganti pada 2015.

Baca Juga:Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak