Baca 10 detik
- Pemerintah Indonesia telah menetapkan peta jalan untuk pengembangan ekosistem ketenagalistrikan berbasis EBT.
- Pemerintah berkomitmen mereduksi emisi di sektor energi dengan target mencapai net zero emission di tahun 2060 atau lebih cepat.
- Komitmen tersebut telah disahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Termasuk di antaranya adalah tantangan teknologi Smart Grid, baterai yang mampu menampung listrik EBT secara masif, hingga besarnya investasi untuk membangun semua infrastruktur tersebut.
"Kita menjalankan separuh saja dari ini, itu pun sudah sangat masif. PLN tidak akan bisa sendiri dalam investasi sebesar itu. Sehingga, sisanya kita ajak sektor swasta untuk turut serta," ujar Suroso.