SuaraJakarta.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda APBD 2026 dalam sidang paripurna yang digelar, Rabu (26/11/2025) siang.
"Tadi telah disepakati bersama, kekuatan anggaran kita di 2026 Rp3,3 triliun, harapannya dengan kekuatan anggaran itu dapat berdampak kepada masyarakat," kata Mas Dhito.
Secara umum Raperda APBD 2026, pendapatan daerah Rp3.092.312.288.416, belanja daerah sebesar Rp3.298.595.617.436. Kemudian, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah Rp235.960.748.376 dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp29.677.419.356.
Persetujuan bersama atas Raperda APBD 2026 tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum nantinya ditetapkan sebagai Perda.
Baca Juga:Bandara Dhoho Kembali Beroperasi, Mas Dhito Optimis Okupansi Penumpang di Atas 70 Persen
Menurut Mas Dhito, 2025 menjadi tahun yang penuh tantangan, selain adanya pemotongan dana transfer kas daerah, pada akhir Agustus lalu gedung Pemerintah Kabupaten Kediri termasuk gedung DPRD menjadi sasaran pembakaran.
Atas kondisi yang terjadi itu tentunya menjadikan tahun 2026 harus ada penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan. Pun demikian, tantangan yang dihadapi, lanjut Mas Dhito, bukan menjadi alasan untuk mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam melayani dan bekerja untuk mensejahterakan masyarakat.
Pihaknya mengapresiasi kepada kalangan legislatif yang selama ini telah bekerjasama dengan baik dan mendukung program yang dijalankan pemerintah daerah.
"Kami di pemerintah Kabupaten Kediri dan teman-teman di DPRD tidak mengeluhkan soal turunnya transfer kas daerah, tapi kami menikmati apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan menjalankan apa yang menjadi kebijakan bapak presiden," tandasnya.***
Baca Juga:Super Air Jet Beroperasi di Bandara Dhoho Kediri, Mas Dhito Hadirkan Berbagai Promo Wisata Menarik