Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab

Aktivis HAM Munir Said Thalib, yang seharusnya berusia 60 tahun pada 2026, wafat diracun pada September 2004 saat perjalanan ke Eropa.

Tasmalinda
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:22 WIB
Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab
Aksi refleksi 17 tahun kematian Munir. ANTARA FOTO/M.ohammad Ayudha
Baca 10 detik
  • Aktivis HAM Munir Said Thalib, yang seharusnya berusia 60 tahun pada 2026, wafat diracun pada September 2004 saat perjalanan ke Eropa.
  • Sejak awal karier advokasi, Munir konsisten mengkritisi kebijakan negara dan mengungkap pola terstruktur pelanggaran HAM tanpa penyelesaian akar masalah.
  • Kasus pembunuhan Munir menjadi simbol keterbatasan penegakan hukum Indonesia ketika berhadapan dengan isu-isu yang menyentuh kekuasaan.

SuaraJakarta.id - Tahun 2026 ini, Munir Said Thalib seharusnya berusia 60 tahun. Namun bagi Munir, angka itu hanya menjadi bayangan. Hidupnya terhenti lebih awal, sementara pertanyaan-pertanyaan yang ia suarakan justru terus hidup dan terasa semakin relevan.

Pertanyaannya terdengar sederhana, tetapi sarat beban. Mengapa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia kerap berhenti di batas tertentu dan mengapa keadilan yang menyentuh akar persoalan terus tertunda?

Bagi generasi yang tumbuh setelah reformasi, Munir kerap dikenang sebagai aktivis yang wafat diracun dalam penerbangan pada 2004. Namun Munir bukan sekadar sosok yang gugur. Ia menjadi cermin tentang bagaimana kekuasaan bekerja, bagaimana hukum dijalankan, dan bagaimana otoritas bersikap ketika dihadapkan pada tuntutan kebenaran.

Persinggungan Munir dengan militer dalam kerja-kerja advokasinya tidak muncul pertama kali pada Peristiwa Tanjung Priok 1984. Jejaknya dapat ditelusuri jauh sebelum Munir datang ke Jakarta dan dikenal luas sebagai pembela HAM.

Baca Juga:Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara

Guru besar hukum perdata dan ketenagakerjaan Universitas Brawijaya, Rachmad Safa'at, mengenal Munir untuk pertama kali ketika ia menjabat Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Dengan posisi sebagai ketua senat mahasiswa, Safa’at menilai Munir bukan sekadar menjalankan peran formal.

“Bukan sekadar menjalankan peran saja. Tapi dia lebih jauh mengkritisi kebijakan fakultas maupun kebijakan negara,” kata Safa’at kepada BBC News Indonesia.

Aliansi Muda Untuk Munir (Amuk Munir) melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (2/11). (Suarajabar.id)
Aliansi Muda Untuk Munir (Amuk Munir) melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (2/11). (Suarajabar.id)

Menurut Safa’at, Munir sejak awal memahami bagaimana minimnya peran negara dalam menyejahterakan rakyat maupun menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat. Pada era kediktatoran Soeharto, berbagai persoalan hukum bermunculan, dengan militer sebagai aktor yang aktif terlibat, meski penyelesaiannya kerap tanpa ujung.

Begitu menamatkan studinya, Munir langsung terjun ke dunia advokasi sesuai bidang yang ia tekuni.

Baca Juga:Cek Fakta: Hakim PN Surakarta Tegaskan Ijazah Jokowi Palsu, Begini Faktanya

“Waktu di LBH Surabaya Pos Malang, Munir memilih isu buruh,” ujar Safa’at.

Pilihan itu mempertemukannya dengan realitas keras relasi kuasa antara negara, aparat, dan warga sipil—pengalaman yang membentuk cara pandangnya terhadap hukum dan keadilan.

BBC Indonesia juga menuliskan bahwa Munir tidak memandang pelanggaran HAM sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Ia melihatnya sebagai pola yang berulang dan terstruktur, pola yang kerap berhenti pada pelaku lapangan tanpa menyentuh pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab lebih besar.

Bagi Munir, satu kasus justru menjadi pintu masuk. Ia jarang berhenti pada kronologi peristiwa. Ia bertanya lebih jauh: mengapa kekerasan bisa terjadi, siapa yang terdampak, dan sistem apa yang memungkinkan pelanggaran itu berulang tanpa penyelesaian yang memadai.

Dalam berbagai perkara, mulai dari kekerasan terhadap buruh, represi terhadap warga sipil, hingga penghilangan paksa aktivis, Munir melihat benang merah yang sama. Ada jarak yang konsisten antara proses hukum dan rasa keadilan yang diharapkan para korban.

Kasus pembunuhan Marsinah, buruh perempuan yang tewas setelah memimpin aksi menuntut hak pekerja, menjadi salah satu contoh yang kerap ia soroti. Munir mempertanyakan arah penyidikan dan proses hukum yang berjalan, karena bagi banyak pihak kebenaran tidak pernah benar-benar terungkap hingga tuntas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak