Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab

Aktivis HAM Munir Said Thalib, yang seharusnya berusia 60 tahun pada 2026, wafat diracun pada September 2004 saat perjalanan ke Eropa.

Tasmalinda
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:22 WIB
Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab
Aksi refleksi 17 tahun kematian Munir. ANTARA FOTO/M.ohammad Ayudha
Baca 10 detik
  • Aktivis HAM Munir Said Thalib, yang seharusnya berusia 60 tahun pada 2026, wafat diracun pada September 2004 saat perjalanan ke Eropa.
  • Sejak awal karier advokasi, Munir konsisten mengkritisi kebijakan negara dan mengungkap pola terstruktur pelanggaran HAM tanpa penyelesaian akar masalah.
  • Kasus pembunuhan Munir menjadi simbol keterbatasan penegakan hukum Indonesia ketika berhadapan dengan isu-isu yang menyentuh kekuasaan.

Pendampingan serupa ia lakukan dalam Peristiwa Tanjung Priok 1984. Dalam pemberitaan BBC Indonesia, Munir digambarkan aktif mendampingi keluarga korban memberikan dukungan moril, mendorong konsolidasi, serta mengarahkan mereka menempuh jalur hukum melalui organisasi bantuan hukum.

Munir terlibat sejak tahap awal, ketika keluarga korban berupaya mengumpulkan bukti dan membawa kasus tersebut ke Komnas HAM hingga pengadilan. Namun hasil akhir proses hukum yang sempat menjatuhkan vonis bersalah di tingkat pertama sebelum dibatalkan di tingkat banding dan kasasi meninggalkan kekecewaan mendalam di kalangan korban dan pendamping.

Keadilan yang diharapkan justru terasa menjauh.

Suciwati, istri mendiang aktivis Munir Said Thalib meluncurkan buku biografis "Mencintai Munir" di Jakarta, Rabu (14/9/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Suciwati, istri mendiang aktivis Munir Said Thalib meluncurkan buku biografis "Mencintai Munir" di Jakarta, Rabu (14/9/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Membela hak asasi manusia di Indonesia, terutama pada masa ketika Munir aktif, tidak pernah berlangsung dalam ruang yang aman. Ancaman dan intimidasi kerap menyertai kerja-kerja advokasi. Namun Munir tetap memilih untuk bersuara, dengan keyakinan bahwa diam bukanlah netralitas, melainkan bentuk pembiaran yang justru memperpanjang ketidakadilan.

Baca Juga:Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara

Keberanian itu membuat Munir disegani sekaligus diserang. Namun Munir tetap melangkah.

September 2004, Munir meninggal dunia akibat diracun dalam penerbangan menuju Eropa. Peristiwa ini mengguncang publik dan menarik perhatian internasional. Seorang pembela HAM terkemuka tewas, dan sistem hukum kembali diuji.

Proses hukum memang berjalan dan menjatuhkan hukuman kepada pelaku lapangan. Namun, sebagaimana dicatat BBC Indonesia, pertanyaan paling mendasar tidak pernah terjawab secara tuntas: siapa yang berada di balik perencanaan pembunuhan tersebut?

Bagi banyak kalangan, kasus Munir menjadi simbol keterbatasan penegakan hukum ketika bersentuhan dengan kekuasaan.

Enam dekade sejak kelahirannya, pertanyaan yang diperjuangkan Munir belum menemukan jawaban. Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu masih tersendat. Setiap kali ruang kritik dipersempit atau kebebasan sipil diperdebatkan, nama Munir kembali disebut.

Baca Juga:Cek Fakta: Hakim PN Surakarta Tegaskan Ijazah Jokowi Palsu, Begini Faktanya

Momentum 60 tahun Munir bukan peringatan usia yang tak pernah ia capai, melainkan ruang refleksi: sejauh mana perubahan telah terjadi, dan sejauh mana pertanyaan-pertanyaan HAM masih menggantung hingga hari ini.

Bagi Munir, penegakan HAM pada akhirnya adalah soal bagaimana sebuah masyarakat memperlakukan para korban dan dari situlah kualitas keadilan diukur.

Munir telah tiada. Namun pertanyaan yang ia tinggalkan tetap hidup. Dan selama pertanyaan itu masih relevan, pekerjaan rumah tentang hak asasi manusia belum selesai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak