- Sebuah tangkapan layar artikel viral mengklaim Presiden Jokowi berharap tidak dipenjara jika ijazahnya palsu.
- Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ada artikel resmi media kredibel yang memuat pernyataan tersebut.
- Klaim ini terbukti hoaks karena merupakan artikel manipulasi tanpa kutipan atau sumber resmi yang diverifikasi.
SuaraJakarta.id - Di tengah ramai dibicarakan polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebuah tangkapan layar artikel viral di media sosial mengklaim bahwa Jokowi mengaku berharap tidak dipenjara jika ijazahnya terbukti palsu.
Unggahan itu tersebar luas di platform media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp dengan teks yang provokatif dan sensasional.
Adapun narasi yang dibagikan:
"Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara."
Baca Juga:Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara
Narasi tersebut langsung memancing reaksi netizen, dari yang percaya sampai yang mengkritik keras pasangan Jokowi. Namun apa yang sebenarnya terjadi? Simak hasil cek fakta berikut ini.

Unggahan viral itu berisi screenshot artikel yang seakan dibuat oleh media berita mainstream, lengkap dengan judul yang menyebutkan bahwa Jokowi berharap tidak akan dipenjara meskipun ijazahnya terbukti palsu. Narasi ini ditulis seolah berasal dari pernyataan langsung atau wawancara resmi Jokowi.
Setelah ditelusuri oleh tim Cek Fakta, diketahui:
1. Tidak ada artikel resmi dari media kredibel yang memuat pernyataan Jokowi tentang “tidak dipenjara jika ijazahnya terbukti palsu”.
2. Tidak ada kutipan pidato, wawancara, atau pernyataan langsung dari Jokowi yang menyebutkan hal tersebut.
Baca Juga:Cek Fakta: Hakim PN Surakarta Tegaskan Ijazah Jokowi Palsu, Begini Faktanya
3. Klaim ini hanya berupa artikel manipulasi atau tangkapan layar palsu yang dibuat untuk menarik perhatian, tanpa sumber yang jelas atau referensi yang dapat diverifikasi.
Dengan demikian, narasi yang beredar tidak berdasar fakta dan merupakan hoaks.
Kesimpulan : Hoaks / Informasi Menyesatkan
Klaim bahwa Jokowi berharap tidak dipenjara jika ijazahnya terbukti palsu adalah salah dan menyesatkan.
Informasi tersebut tidak pernah ditulis atau disampaikan oleh Jokowi melalui saluran resmi maupun media arus utama. Unggahan yang tersebar hanyalah konten palsu yang dimanipulasi untuk memancing respons publik.
Mengapa Klaim Ini Menyesatkan?