Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis

Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan program Mudik Gratis 2026 untuk Lebaran 1447 H, pendaftaran dimulai 22 Februari secara daring.

Tasmalinda
Selasa, 24 Februari 2026 | 22:45 WIB
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
ilustrasi mudik gratis. Mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 resmi dibuka
Baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan program Mudik Gratis 2026 untuk Lebaran 1447 H, pendaftaran dimulai 22 Februari secara daring.
  • Peserta wajib memenuhi syarat KTP DKI, KK, dan mendaftar di mudikgratis.jakarta.go.id sebelum kuota habis.
  • Program ini menyediakan layanan bus dan truk angkutan motor ke berbagai kota utama di Jawa dan Sumatera.

SuaraJakarta.id - Kabar yang ditunggu warga Ibu Kota akhirnya datang. Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 resmi dibuka. Warga yang ingin pulang kampung saat Lebaran 1447 Hijriah kini bisa mendaftar tanpa dipungut biaya.

Namun ada satu hal penting yang harus diperhatikan, yakni pendaftaran akan ditutup otomatis jika kuota terpenuhi. Artinya, siapa cepat dia dapat.

Program tahunan ini digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan untuk membantu warga mudik lebih aman, nyaman, dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan.

Jadwal Pendaftaran dan Keberangkatan

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya

1. Pendaftaran dibuka mulai 22 Februari 2026
2. Dilakukan secara online melalui situs resmi: mudikgratis.jakarta.go.id
3. Keberangkatan dijadwalkan 17 Maret 2026
4. Penutupan pendaftaran menyesuaikan kuota

Setiap tahun, kuota biasanya habis dalam waktu singkat. Karena itu, warga disarankan segera menyiapkan dokumen sebelum mendaftar.

Program ini menyediakan armada bus menuju berbagai kota di Pulau Jawa dan Sumatera.

Beberapa kota tujuan antara lain:

  • Yogyakarta
  • Solo
  • Semarang
  • Surabaya
  • Palembang
  • Bandar Lampung
  • Tasikmalaya
  • Pekalongan
  • Sidoarjo
  • Sragen
    Selain penumpang, tersedia juga angkutan sepeda motor menggunakan truk ke sejumlah kota tujuan tertentu.

Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

Baca Juga:Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa

Berikut syarat utama yang harus dipenuhi:

1. Memiliki KTP DKI Jakarta (diutamakan)
2. Menyertakan Kartu Keluarga (KK)
3. STNK (jika membawa sepeda motor)
4. Data sesuai Dukcapil
5. Tiket tidak boleh dipindahtangankan

Setelah mendaftar, peserta wajib mengikuti proses verifikasi sebelum tiket resmi diterbitkan.

Cara Daftar Mudik Gratis 2026

  1. Akses situs resmi: mudikgratis.jakarta.go.id
  2. Isi formulir pendaftaran sesuai data identitas
  3. Unggah dokumen yang diminta
  4. Tunggu proses verifikasi
  5. Jika lolos, peserta akan mendapatkan konfirmasi resmi
  6. Pastikan seluruh data benar. Kesalahan input bisa membuat tiket tidak diterbitkan.

Kenapa Harus Segera Daftar?

Program ini bukan sekadar gratis. Ada beberapa keuntungan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak