- Harris Arthur Hedar resmi dilantik memimpin kepengurusan PERADI Profesional periode 2026–2031 di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
- Pelantikan dihadiri berbagai pejabat tinggi negara, termasuk Ketua KPK Setyo Budiyanto dan perwakilan dari pemerintah serta kepolisian.
- Organisasi ini berkomitmen membangun sistem advokat modern dan intelektual untuk merespons kebutuhan zaman serta mendukung penegakan hukum.
Ketua KPK: Advokat Bukan Musuh
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan advokat merupakan mitra strategis dalam penegakan hukum, bukan pihak yang berseberangan.
"Di KPK, kami melihat advokat sebagai mitra strategis, bukan musuh. Rekan-rekan adalah bagian dari penegakan hukum yang memastikan proses berjalan sesuai koridor," kata Setyo.
Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas profesi advokat.
Baca Juga:Sudewo dari Partai Apa? Ini 7 Fakta Bupati Pati yang Kena OTT KPK dan Pernah Tantang Warga
"Tapi, kami juga tidak segan-segan jika ada oknum yang justru menyalahgunakan profesi mulia ini untuk menghambat proses hukum atau melakukan praktik transaksional. Integritas adalah harga mati," tegasnya.
Ia juga menyinggung misi PERADI Profesional yang mengusung konsep advokat modern dan intelektual.
"Organisasi PERADI Profesional ini mengusung misi 'Intelektual-Modern'. Saya berharap ini bukan sekadar slogan. Modernitas dalam hukum berarti adaptasi terhadap teknologi, namun intelektualitas berarti kedalaman pemahaman akan moralitas hukum itu sendiri. Kami di KPK membuka pintu selebar-lebarnya untuk kolaborasi, khususnya dalam hal pencegahan dan pendidikan antikorupsi bagi para advokat," paparnya.
Pelantikan ini sekaligus menjadi penanda komitmen PERADI Profesional dalam memperkuat kualitas dan integritas profesi advokat melalui pendekatan yang lebih adaptif dan modern.
Baca Juga:Dua OTT KPK dalam Sehari: 5 Fakta Penting Kasus Pati dan Madiun