Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Inpres No. 8/2026 memperkuat perlindungan habitat melalui kolaborasi lintas sektor demi masa depan gajah Sumatra dan Kalimantan.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:00 WIB
Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
Dua gajah melintas di Pusat Konservasi Gajah Minas, Riau, Kamis (18/8/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa]
Baca 10 detik
  • Indonesia memperkuat posisi kepemimpinan konservasi gajah Asia melalui komitmen kebijakan yang berkelanjutan sejak deklarasi Jakarta tahun 2017.
  • Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk menyelamatkan populasi dan habitat gajah di Indonesia.
  • Kebijakan tersebut melibatkan sembilan kementerian serta pemerintah daerah guna memastikan koordinasi lintas sektor dalam perlindungan habitat satwa.

SuaraJakarta.id - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin konservasi gajah di kawasan Asia.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group, Heidi Riddle. Ia mengapresiasi arah kebijakan Pemerintah Indonesia dalam memperkuat perlindungan gajah, termasuk melalui kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Heidi mengatakan Indonesia selama bertahun-tahun telah menunjukkan komitmen yang semakin kuat dalam upaya konservasi gajah. Salah satu tonggak penting, menurut dia, adalah penyelenggaraan Asian Elephant Range States Meeting di Jakarta pada 2017 yang menghasilkan Jakarta Declaration for Asian Elephant Conservation 2017.

"Dari perspektif global, Indonesia selama bertahun-tahun telah menunjukkan komitmen yang semakin kuat dalam konservasi gajah. Salah satu tonggak penting adalah ketika Indonesia menjadi tuan rumah Asian Elephant Range States Meeting di Jakarta pada tahun 2017 yang menghasilkan Jakarta Declaration for Asian Elephant Conservation 2017, deklarasi formal pertama yang disepakati bersama oleh seluruh negara sebaran gajah Asia sebagai komitmen regional untuk memperkuat konservasi gajah," kata Heidi, Sabtu (18/7/2026).

Baca Juga:Konsumen Semakin Peduli Lingkungan, Industri Air Minum Dituntut Berbenah

Menurut Heidi, Indonesia terus memperkuat kebijakan konservasi dengan mengembangkan pendekatan berbasis bentang alam (landscape-based conservation) serta mendorong kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari strategi perlindungan gajah.

Ia menilai penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan menjadi kelanjutan dari upaya tersebut. Kebijakan itu dinilai dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga habitat gajah di Indonesia.

"Atas nama IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group, kami menegaskan kembali komitmen untuk terus mendukung Pemerintah Indonesia melalui berbagi pengalaman, pengetahuan ilmiah, serta keahlian para anggota kami dari berbagai negara sebaran gajah Asia," ujarnya.

Heidi optimistis Indonesia akan terus memainkan peran penting dalam konservasi gajah di tingkat regional dan dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam upaya melindungi gajah Asia.

"Kami meyakini Indonesia akan terus memainkan peran penting sebagai salah satu pemimpin konservasi gajah di kawasan, sekaligus memberikan inspirasi bagi negara-negara lain dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi gajah Asia," katanya.

Baca Juga:NHM dan Pemerintah Bahas Adendum ANDAL untuk Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan

Meski demikian, Heidi menekankan bahwa keberhasilan kebijakan konservasi tidak dapat dicapai dalam waktu singkat. Menurut dia, penerjemahan kebijakan menjadi hasil nyata di lapangan membutuhkan waktu, konsistensi, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan.

Ia menilai fondasi kebijakan yang telah dibangun pemerintah saat ini menjadi modal penting untuk memberikan optimisme terhadap masa depan konservasi gajah di Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan. Kebijakan tersebut menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan satwa liar sekaligus memastikan pembangunan nasional tetap berjalan secara berkelanjutan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan Inpres tersebut mengatur keterlibatan berbagai sektor dalam upaya menyelamatkan populasi dan habitat gajah.

Pernyataan itu disampaikan Raja Juli saat melakukan panggilan video dengan anak gajah bernama Nona Seroja di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, pada 10 Juli 2026.

"Hari ini tanggal 10 Juli ulang tahunnya Nona Seroja. Selamat ulang tahun untuk Nona Seroja. Ada kabar gembira untuk Nona Seroja, Bang Domang, Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan telah terbit Instruksi Presiden untuk penyelamatan populasi gajah dan habitat Gajah Sumatra dan Kalimantan," ujar Raja Juli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak