Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Inpres No. 8/2026 memperkuat perlindungan habitat melalui kolaborasi lintas sektor demi masa depan gajah Sumatra dan Kalimantan.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:00 WIB
Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
Dua gajah melintas di Pusat Konservasi Gajah Minas, Riau, Kamis (18/8/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa]
Baca 10 detik
  • Indonesia memperkuat posisi kepemimpinan konservasi gajah Asia melalui komitmen kebijakan yang berkelanjutan sejak deklarasi Jakarta tahun 2017.
  • Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk menyelamatkan populasi dan habitat gajah di Indonesia.
  • Kebijakan tersebut melibatkan sembilan kementerian serta pemerintah daerah guna memastikan koordinasi lintas sektor dalam perlindungan habitat satwa.

Ia menjelaskan, Inpres tersebut mengatur koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar pembangunan tidak mengancam keberlangsungan populasi serta habitat gajah.

Raja Juli mencontohkan pembangunan infrastruktur yang melintasi kawasan jelajah gajah (home range). Menurutnya, pembangunan tersebut harus disertai penyediaan koridor satwa untuk memastikan pergerakan gajah tetap terjaga.

"Kalau misalnya Kementerian Pekerjaan Umum membangun jalan dan itu mengganggu home range gajah, maka wajib dibuat koridor sendiri. Begitu juga kalau ada perkebunan yang masuk ke jalur jelajah gajah, harus ada ruang yang dikosongkan bahkan diperkaya menjadi area preservasi supaya gajah tetap bisa bergerak di habitatnya dengan makanan yang cukup," kata Raja Juli.

Dalam Inpres tersebut, sembilan kementerian mendapat mandat untuk terlibat dalam penyelamatan populasi dan habitat gajah. Kementerian tersebut meliputi Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Baca Juga:Konsumen Semakin Peduli Lingkungan, Industri Air Minum Dituntut Berbenah

Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia serta pemerintah daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota di wilayah Sumatra dan Kalimantan Utara, turut dilibatkan dalam pelaksanaan instruksi tersebut.

"Semua kementerian yang mendapat amanat dalam Inpres ini mempunyai kewajiban menjaga rumahnya Nona Seroja, Bang Domang, dan kawan-kawannya. Insyaallah nanti kita akan eksekusi lebih baik lagi di lapangan," ujar Raja Juli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak