- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memutasi 88 perwira tinggi dan menengah melalui surat telegram pada 2 Oktober 2026.
- Mutasi tersebut mencakup penugasan tiga mantan Kapolresta Solo ke sejumlah jabatan strategis di Lemdiklat Polri.
- Indonesia Police Watch menilai mutasi cepat dan serempak ini berisiko memicu gesekan serta kekecewaan di internal Polri.
SuaraJakarta.id - Mutasi besar-besaran dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Baru menjabat dua minggu, Kapolri sudah mengubah peta personel di tubuh Korps Bhayangkara sebanyak tiga kali.
Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) dimutasi.
Perubahan itu tidak hanya menyentuh 19 posisi kapolda, tetapi juga sejumlah simpul strategis di tingkat Mabes Polri.
Menariknya, tiga mantan Kapolresta Solo kompak dipindah ke (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) atau Lemdiklat Polri.
Baca Juga:Dapat Bantuan Kapolri, Begini Pengakuan Sopir Ojol Difabel
Mereka Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dari Kapolda Jateng mendapatkan penugasan sebagai Wakalemdiklat Polri. Posisinya digantikan Irjen Pol Roy Hardi Siahaan. Ribut pernah menjabat sebagai Kapolresta Solo tahun 2017 hingga 2019.
Kemudian Brigjen Pol Iwan Saktiadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Banten mendapat tugas baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri.
Padahal, Iwan baru mengemban tugas sebagai Wakapolda Banten pada Juni 2026 lalu.
Iwan sempat memimpin Polresta Solo mulai 2022 hingga 2025/2026. Dia juga sempat menjabat sebagai Wakapolresta Solo.
Terakhir adalah Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Dirrtipideksus Bareskrim Polri mendapat tugas baru Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
Baca Juga:Firli Bahuri Kembali Layangkan Praperadilan, Begini Respons Polda Metro Jaya
Ade Safri juga sempat mernjabat sebagai Kapolresta Solo tahun 2020-2025 sebelum digantikan Iwan Saktiadi.
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai mutasi terhadap 299 perwira Polri secara serempak berpotensi memicu gesekan internal di tubuh Korps Bhayangkara.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, percepatan mutasi dalam waktu singkat berisiko menimbulkan ketegangan di lingkungan internal kepolisian.
"Sehingga sangat rentan menimbulkan gesekan-gesekan di internal Polri," kata Sugeng kepada wartawan.
Menurut dia, pertimbangan tersebut diperlukan agar proses pergantian jabatan berlangsung secara objektif dan sesuai dengan kepentingan institusi.
Sebaliknya, keputusan mutasi yang tidak didasarkan pada pertimbangan objektif berisiko menimbulkan kekecewaan di kalangan personel yang terdampak.