Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 27 Agustus 2020 | 07:35 WIB
Ilustrasi kasus prostitusi online yang melibatkan perempuan muda. (Suara.com/ Achmad Ali)

SuaraJakarta.id - Polisi menyita sejumlah barang bukti yang dipakai AWM, bidan Puskesmas Bandar Jaya yang joget bugil di aplikasi Boom Live. Barang bukti yang disita itu diduga dipakai saat bidang AWM joget bugil.

Kini sang bidan bugil belum menjadi tersangka, dia terancam kena pasal UU ITE. Polisi pun sudah menyita barang bukti yang diduga kuat digunakan bidan AWM saat melakukan adegan panas tersebut.

“Mulai dari kacamata, HP, dan perlengkapan lainnya,” kata Kasat Reskrim Lahat AKP Kurniawi Barmawi.

Bidan bugil AMW berulang kali siaran langsung bugil tanpa busana di aplikasi Boom Live.

Baca Juga: Adegan Bugil Live di Medsos, Bidan Muda Terancam Dijerat UU ITE

Kini kasusnya ditangani secara hukum, namun polisi belum menetapkannya menjadi tersangka.

Kurniawi Barmawi mengatakan, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap bidan honorer yang bertugas di Puskesmas Bandar Jaya tersebut.

Petugas kepolisian menyebut bidan berusia 23 tahun ini masih berstatus sebagai saksi dalam pertunjukan tanpa busana yang dilakukannya tersebut.

“Ya, saat ini yang bersangkutan (bidan AWM) masih menjadi saksi dalam kasus itu (video bugil di aplikasi Boom Live,” ujar dia saat dihubungi Suara.com pada Rabu (26/8/2020).

Kendati begitu, ia menilai saksi dapat ditetapkan sebagai tersangka kasus Undang-Undang ITE terkait konten pornografi yang disebarkan oleh yang bersangkutan itu.

Baca Juga: 4 Fakta Bidan Siaran Live Tanpa Busana di Media Sosial, Raup Jutaan Rupiah

“Kita masih pakai UU ITE untuk yang bersangkutan. Tapi, masih sebagai saksi,” tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Bidan AWM yang berdinas di Puskesmas Bandar Jaya, Kabupaten Lahat diperiksa polisi setempat, karena dugaan melakukan pornoaksi.

AWM dipanggil aparat Satreskrim Polres Lahat karena kuat diduga melakukan aksi bugil secara live melalui media sosial.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, AWM menggelar pertunjukan tak senonoh untuk meraup uang sampai puluhan juta rupiah.

Uang itu didapatkannya dari para penggemar yang menonton dirinya melucuti satu per satu busana melalui saluran khusus dirinya pada Boom Live.

Selain memeriksa AWM, polisi juga menyita barang bukti yang kuat diduga dipakai saat live, seperti kaca mata, ponsel, dan perlengkapan lain.

Kapolres Lahat Ajun Komisaris Besar Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim Polres Lahat Ajun Komisaris Kurniawi Barmawi membenarkan informasi tersebut.

"Pelaku kami periksa hari Selasa (25/8)," kata Barmawi dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (26/8/2020).

Load More