Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 02 September 2020 | 07:20 WIB
Suasana layanan SIM keliling di DKI Jakarta. (Foto Antara)

Untuk hari Minggu tidak ada layanan SIM keliling dikarenakan libur.

Untuk mengetahui berapa biaya perpanjangan SIM, berikut daftar harga perpanjang SIM 2020:

Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000.Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000.Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000.Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000.

Syarat-syarat perpanjang SIM berupa dokumen yang harus dibawa dan dilengkapi sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Sim Keliling Bekasi Selama September 2020

KTP Asli dan fotokopinya 2 lembar.SIM A atau C yang masih berlaku dan fotokopinya 2 lembar.Surat keterangan sehat yang diurus di loket khusus.Biaya perpanjang SIM.

Kontributor : Supriyadi

Load More