SuaraJakarta.id - Polisi menemukan fakta baru dari peristiwa ledakan tabung gas balon yang menewaskan satu orang yaitu Ramdani dengan luka putus kaki kiri dan dua orang alami luka serius pada Selasa (2/9/2020) malam.
Penemuan fakta baru di lokasi kejadian, polisi mendapat sejumlah bukti dan keterangan dari saksi.
"Usaha pengisian balon dengan menggunakan tabung gas tidak ada izin dari pengurus lingkungan setempat. Operasional pengisian gas ke balon di tanah kosong sudah berjalan satu tahun milik seseorang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sa'bani kepada wartawan di kantornya Rabu (3/9/2020).
Kata Wadi, mereka para korban membuka usaha balon gas sebelumnya di rumah kontrakan dan pernah terjadi ledakan yang tidak besar.
Baca Juga: Suara Ledakan Tabung Gas di Depok Seperti Geledek, Tembok Rumah Retak
Sehingga, mereka pindah ke tanah kosong untuk produksi balon gas kembali tanpa ada izin.
"Tidak ada izin lingkungan, hasil cek and ricek mereka pernah produksi balon di rumah dan pernah meledak tapi tidak besar. Pihak lingkungan pun sempat menegur, tapi tak diindahkan mereka," kata Wadi.
Wadi ketika ditanya soal ada tambahan satu korban meninggal dunia bernama Dimas di RS Fatmawati pada pukul 02.00 WIB pihaknya belum mendapatkan informasi.
"Kita lagi kroscek di RS Fatmawati, belum terkonfirmasi ke kami," kata Wadi.
Selain itu kata dia, penyidik Polres Metro Depok saat ini masih mendalami kasus ledakan tabung balon gas yang terjadi di Kp Kekupu Kecamatan Pancoran Mas, Depok pada Selasa (1/9/2020) malam pukul 20.45 WIB.
Baca Juga: Tabung Gas Meledak di Depok Sampai Getarkan Tanah dan Dinding Rumah
Dari hasil olah TKP di lokasi kejadian ledakan tersebut terjadi ketika para karyawan melakukan isi tabung gas balon.
Berita Terkait
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga