SuaraJakarta.id - Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang Selatan, Banten terus meningkat. Ada penambahan 5 kasus positif corona dan kini tercatat mencapai 827 kasus.
Munculnya klaster perkantoran di Tangsel membuat pemerintah setempat kembali menerapkan sistem kerja di rumah atau work from home (WFH) bagi sejumlah pegawai untuk menekan penyebaran Covid-19.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomo 42 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Terkait adanya klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran, maka kita berlakukan lagi sistem WFH. Termasuk di kantor Pemkot Tangsel. Ini adalah upaya yang kita lakukan dalam memutus penyebaran," kata Airin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9/2020).
Baca Juga: Tawuran Pelajar Pecah di Tangerang, Bapak-bapak Kena Bacok
Selama penerapan WFH, Airin meminta para pimpinan perusahaan tetap melakukan pemantauan kerja para pegawainya agar tetap produktif dan memberikan perlindungan kepada pekerja.
"Harus rutin membersihkan kantor dengan penyemprotan disinfektan, menutup area bagi yang tak berkepentingan hingga melaksanakan rapid test secara mandiri," ucap Airin.
Selain itu, dalam PSBB kali ini, aktivitas sejumlah pelaku usaha di bidang hiburan dan rekreasi, wisata tirta maupun spa masih dilarang beroperasi.
Wali Kota Airin menuturkan, saat ini Pemkot Tangerang Selatan masuk dalam zona orange. Tetapi, program mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M) harus terus digalakkan.
"Sekarang ini kesannya cukup pakai masker saja. Padahal harus ada jaga jarak dan mencuci tangan. Ini yang harus ditekankan saat ini," katanya menambahkan.
Baca Juga: 67.660 UMKM dan PKL di Kota Tangerang Akan Dapat Bantuan, Begini Syaratnya
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari