SuaraJakarta.id - Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang Selatan, Banten terus meningkat. Ada penambahan 5 kasus positif corona dan kini tercatat mencapai 827 kasus.
Munculnya klaster perkantoran di Tangsel membuat pemerintah setempat kembali menerapkan sistem kerja di rumah atau work from home (WFH) bagi sejumlah pegawai untuk menekan penyebaran Covid-19.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomo 42 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Terkait adanya klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran, maka kita berlakukan lagi sistem WFH. Termasuk di kantor Pemkot Tangsel. Ini adalah upaya yang kita lakukan dalam memutus penyebaran," kata Airin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9/2020).
Selama penerapan WFH, Airin meminta para pimpinan perusahaan tetap melakukan pemantauan kerja para pegawainya agar tetap produktif dan memberikan perlindungan kepada pekerja.
"Harus rutin membersihkan kantor dengan penyemprotan disinfektan, menutup area bagi yang tak berkepentingan hingga melaksanakan rapid test secara mandiri," ucap Airin.
Selain itu, dalam PSBB kali ini, aktivitas sejumlah pelaku usaha di bidang hiburan dan rekreasi, wisata tirta maupun spa masih dilarang beroperasi.
Wali Kota Airin menuturkan, saat ini Pemkot Tangerang Selatan masuk dalam zona orange. Tetapi, program mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M) harus terus digalakkan.
"Sekarang ini kesannya cukup pakai masker saja. Padahal harus ada jaga jarak dan mencuci tangan. Ini yang harus ditekankan saat ini," katanya menambahkan.
Baca Juga: Tawuran Pelajar Pecah di Tangerang, Bapak-bapak Kena Bacok
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan