SuaraJakarta.id - Polres Kota Depok masih menyelidiki kasus sepanduk provokatif bertuliskan kalimat 'Kami Warga Muhammadiyah Tidak Rela Kota Depok Dipimpin PKI Perjuangan' yang dilaporkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Kota Depok Kompol Wadi Saabani mengatakan, hingga kekinian pihaknya masih kesulitan mengindetifikasi pelaku. Sebab, di beberapa lokasi pemasangan sepanduk tidak ada kamera pengintai atau CCTV yang terpasang.
"Belum (ada perkembangan), lokasinya tidak ada CCTV," kata Wadi saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020).
Kendati begitu, Wadi mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari pihak terlapor. Hal itu dilakukan saat yang bersangkutan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Depok.
"Mereka membikin laporan dan sudah langsung dimintain keterangan," katanya.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Depok sebelumnya melaporkan terkait beredarnya spanduk bertuliskan kalimat provokatif yang mengatasnamakan organisasinya. Spanduk tersebut terpasang di beberapa lokasi menjelang pelaksanaan Pilkada Depok 2020.
Spanduk itu bertulisan "Kami Warga Muhammadiyah Tidak Rela Kota Depok Dipimpin PKI Perjuangan".
Dalam Pilkada Kota Depok 2020 kali ini diikuti dua pasang calon, yakni Pradi Supriatna -Afifah Alia dan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Depok Bidang Hukum dan HAM Ahmad Dahlan mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan ke Polres Metro Depok terkait spanduk provokatif tersebut.
Baca Juga: Spanduk PKI Perjuangan di Depok, PDIP Dirugikan dan Lawan-lawannya Untung
Spanduk mengatasnamakan Muhammadiyah ada di beberapa titik salah satunya di Jalan Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
"Jangan merusak dan membawa nama Ormas Islam seperti Muhammadiyah. Ini negara hukum. Kami melaporkan hal ini ke Polres Metro Depok," kata Dahlan ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/9).
Menurut dia, pemasangan spanduk ini adalah fitnah yang keji yang mengatasnamakan Muhammadiyah. Sebab pada spanduk tersebut terdapat logo dan corak yang tidak sama dengan logo Muhammadiyah yang sebenarnya.
"Ini orang yang tidak bertanggung jawab. Lihat dari logo dan corak jelas berbeda dengan logo Muhammadiyah. Ini spanduk provokatif. Kami jika memasang spanduk pasti terdapat tulisan pimpinan daerah atau pimpinan cabang atau ranting. Tidak pernah menulis warga Muhammadiyah," ujar Ahmad Dahlan.
Kata dia, spanduk provokatif tersebut telah diturunkan dan dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilaporkan sebagai barang bukti.
Pasalnya dia mengaku kesulitan mencari siapa oknum yang memasang spanduk tersebut.
Berita Terkait
-
Spanduk PKI Perjuangan di Depok, PDIP Dirugikan dan Lawan-lawannya Untung
-
Lokasi SIM Keliling Depok Senin 8 September 2020
-
Apa Kepentingannya dan Siapa Diuntungkan Spanduk PKI Perjuangan
-
Muhammadiyah Laporkan Spanduk "PKI Perjuangan" yang Beredar di Depok
-
GEGER Spanduk Muhammadiyah Tak Rela Depok Dipimpin PKI Perjuangan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar