Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Selasa, 08 September 2020 | 08:23 WIB
Spanduk itu bertulisan "Kami Warga Muhammadiyah Tidak Rela Kota Depok Dipimpin PKI Perjuangan" (ist)

SuaraJakarta.id - Polres Kota Depok masih menyelidiki kasus sepanduk provokatif bertuliskan kalimat 'Kami Warga Muhammadiyah Tidak Rela Kota Depok Dipimpin PKI Perjuangan' yang dilaporkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Kota Depok Kompol Wadi Saabani mengatakan, hingga kekinian pihaknya masih kesulitan mengindetifikasi pelaku. Sebab, di beberapa lokasi pemasangan sepanduk tidak ada kamera pengintai atau CCTV yang terpasang.

"Belum (ada perkembangan), lokasinya tidak ada CCTV," kata Wadi saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020).

Kendati begitu, Wadi mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari pihak terlapor. Hal itu dilakukan saat yang bersangkutan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Depok.

Baca Juga: Spanduk PKI Perjuangan di Depok, PDIP Dirugikan dan Lawan-lawannya Untung

"Mereka membikin laporan dan sudah langsung dimintain keterangan," katanya.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Depok sebelumnya melaporkan terkait beredarnya spanduk bertuliskan kalimat provokatif yang mengatasnamakan organisasinya. Spanduk tersebut terpasang di beberapa lokasi menjelang pelaksanaan Pilkada Depok 2020.

Spanduk itu bertulisan "Kami Warga Muhammadiyah Tidak Rela Kota Depok Dipimpin PKI Perjuangan".

Dalam Pilkada Kota Depok 2020 kali ini diikuti dua pasang calon, yakni Pradi Supriatna -Afifah Alia dan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Depok Bidang Hukum dan HAM Ahmad Dahlan mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan ke Polres Metro Depok terkait spanduk provokatif tersebut.

Baca Juga: Apa Kepentingannya dan Siapa Diuntungkan Spanduk PKI Perjuangan

Spanduk mengatasnamakan Muhammadiyah ada di beberapa titik salah satunya di Jalan Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

"Jangan merusak dan membawa nama Ormas Islam seperti Muhammadiyah. Ini negara hukum. Kami melaporkan hal ini ke Polres Metro Depok," kata Dahlan ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/9).

Menurut dia, pemasangan spanduk ini adalah fitnah yang keji yang mengatasnamakan Muhammadiyah. Sebab pada spanduk tersebut terdapat logo dan corak yang tidak sama dengan logo Muhammadiyah yang sebenarnya.

"Ini orang yang tidak bertanggung jawab. Lihat dari logo dan corak jelas berbeda dengan logo Muhammadiyah. Ini spanduk provokatif. Kami jika memasang spanduk pasti terdapat tulisan pimpinan daerah atau pimpinan cabang atau ranting. Tidak pernah menulis warga Muhammadiyah," ujar Ahmad Dahlan.

Kata dia, spanduk provokatif tersebut telah diturunkan dan dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilaporkan sebagai barang bukti.

Pasalnya dia mengaku kesulitan mencari siapa oknum yang memasang spanduk tersebut.

"Sulit mencari saksi yang mengetahui siapa yang memasang spanduk. Maka kami langsung turunkan dan lanjutkan ke ranah hukum," ujar Ahmad Dahlan.

Load More