Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 10 September 2020 | 12:08 WIB
Tri, sopir ojol (Suara.com/Yacub)

Pria hangat disapa Pepen ini menekankan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan merubah kebijakan ATHB.

Karena, format itu sudah berjalan dan untuk jangka panjang tentang masyarakat produktif aman Covid-19.

"Artinya Code Nya kita kendalikan, ekonominya kita percepat," ujar Pepen.

Ia juga menanggapi soal pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menyebut peningkatan sumber penularan Covid-19 di DKI Jakarta didominasi daerah daerah mitranya. Diantaranya ialah Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang.

Baca Juga: Hari Ini PSBB Serang, Pergerakan Warga Keluar - Masuk Jakarta Diperketat

"Saya nggak bisa bilang seperti itu (penularan dari daerah mitra), tapi transmisinya pusat kan DKI, punya kepentingan ekonomi, punya kepentingan sosial, ini saling berinteraksi. Kalau Pak Gubernur bilang bahwa ini akibat daerah mitra/penyangga, ya nanti kita evaluasi sejauh mana interaksi itu," tandasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi pun memastikan kegiatan perkantoran, industri dan aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tetap beroperasi meski Jakarta PSBB total.

Bahkan, tidak ada pelarangan penutupan bagi usaha Tempat hiburan Malam (THM).

"Buktinya di Kota Bekasi tidak ada klaster dari tempat hiburan, untuk sektor industri juga hanya satu kan (PT Bridgestone Indonesia)," kata dia.

Menurut Pepen, dampak PSBB total sangat besar. Misalnya saja, Pemprov DKI Jakarta yang telah meminta kepada perusahaan dan sektor usaha lain dengan kembali memberlakukan Work From Home (WHF) atau bekerja dari rumah.

Baca Juga: Siang Ini, Anies Rapat Bareng Kepala Daerah Tetangga Bahas PSBB Total

Sebab, 60 persen warga Kota Bekasi beraktivitas dan bekerja di pusat ibu kota itu.

Load More