SuaraJakarta.id - Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan Gelanggang Olahraga (GOR) untuk menampung pasien Covid-19.
Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan, fasilitas GOR bisa dimanfaatkan dalam menunjang kebutuhan tempat isolasi orang tanpa gejala (OTG).
Ini mengingat ruang tidur isolasi pasien Covid-19 semakin menipis.
"Kami mendesak segera menyiapkan tempat-tempat isolasi mandiri ukuran besar seperti berbagai GOR. Sehingga bisa mengurangi daya tampung penggunaan rumah sakit rujukan dan penularan di pemukiman padat," kata Wibi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Keberadaan GOR juga diyakini bisa mengurangi potensi penularan Covid-19 antara pasien dengan keluarganya.
Terutama yang rumahnya tidak cukup luas untuk menjalani isolasi mandiri.
Wibi mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus tetap melibatkan rumah sakit swasta sebagai mitra dalam menghadapi Covid-19 di Ibu Kota.
Karena itu, Pemprov harus memberikan subsidi kepada rumah sakit dari sisi pembiayaan pasien.
Terutama bagi yang tidak bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca Juga: PSBB Total Diterapkan di DKI, Satgas Covid Dukung Anies Injak Rem Darurat
"Kami pahami rumah sakit swasta yang bukan rekanan dari BPJS Kesehatan, mengenakan biaya dengan harga cukup mahal sehingga sangat memberatkan warga Jakarta. Namun seharusnya itu bisa di atasi," ujar Wibi.
Persoalan itu bisa diselesaikan bila pemerintah daerah mau memakai Alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,03 triliun untuk penanggulangan Covid-19 di Jakarta.
"Dari anggaran itu bisa diberikan subsidi kepada rumah sakit swasta agar tetap menerima pasien Covid-19 yang tidak rekanan dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Terkait dengan kebijakan baru dari Anies memberlakukan PSBB Total mulai Senin (14/9/2020), Wibi mendukung keputusan itu.
"Kita tahu rumah sakit rujukan sudah hampir penuh dan ini menjadi fokus utama gubernur karena khawatir ada penumpukan di rumah sakit. Kami mohon kepada pengertian warga DKI untuk memahami kondisi sekarang yang amat darurat," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut kebijakan PSBB Transisi dan mengembalikan kebijakan PSBB yang diperketat.
Tag
Berita Terkait
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini
-
DPRD Dukung Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 T untuk Atasi Banjir: Warga Jakarta Sudah Tertekan!
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya