SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menggelar razia masker kepada masyarakat terkait penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Razia masker ini akan melibatkan beberapa penegak hukum. Mulai dari Satpol PP Provinsi, TNI/Polri, BPBD Provinsi, Dishub Provinsi, hingga relawan.
Kepala SatpolPP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (11/9/2020).
Bambang menyebut, jadwal razia masker merupakan keseluruhan di wilayah Banten. Namun, kata dia, hal itu telah lebih dulu dilakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi.
"Iya betul (jadwal razia masker). Sudah dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, seperti giat hari ini di Pasar Balaraja," ucap Bambang.
Lokasi pertama di Kabupaten Tangerang yang akan dirazia yakni Mall Summarecon, Serpong pada 15 September.
Selang delapan hari, giliran kawasan Citra Raya, Cikupa. Kemudian terakhir adalah Pasar Balaraja 30 September 2020.
Kendati demikian, hanya sanksi sosial yang akan diberikan dalam razia tersebut.
Baca Juga: Terdengar Teriakan Tsunami, Warga Jayanti Kaget Dapur Rumah Porak-poranda
Hal itu ditegaskan oleh Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Zaki menuturkan, tidak ingin memberikan denda kepada warganya yang masih abai terhadap protokol kesehatan.
"Saya tidak ingin melakukan denda rupiah yang sedang dalam masa kesusahan," ujarnya.
"Kalau ada yang melanggar kami berikan sanksi sosial, seperti push up, membersihkan lokasi dan lainnya. Tapi kita wajib semua untuk saling mengingatkan," lanjutnya.
Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang mengalami lonjakan signifikan. Wilayah ini juga kembali menjadi zona merah.
Dari data terakhir, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Kamis (10/9/2020), angka terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 902 orang.
Berita Terkait
-
Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta
-
Diet Catering Sehat Berbasis AI Kini Ramai di Jakarta, Benarkah Efektif Turunkan Berat Badan?
-
5 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate yang Lagi Dicari Pelari, Harga Mulai Rp700 Ribuan
-
Swiss-Belresidences Kalibata Ajak Tamu Nikmati Kemudahan dan Benefit Eksklusif Lewat Mobile App
-
Solusi Logistik Tepat: Jasa Trucking Jakarta Surabaya di Lionel Express