SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta terkait penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total. Pergub tersebut nantinya akan menjadi acuan Ditlantas Polda Metro Jaya apakah akan meniadakan sistem ganjil genap selama pelaksanaan PSBB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, rencananya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan terkait detil Pergub pada siang nanti.
"Tunggu keputusan gubernur nanti siang ya," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2020).
Anies sebelumnya memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk menarik rem darurat demi mencegah penularan Covid-19.
Menurut Anies, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Anies lantas mengemukakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta mulai 14 September pekan depan.
"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," kata dia.
Sementara itu, Anies berencana mengumumkan terkait detil aturan PSBB total pada sore ini.
Baca Juga: Pemilik Grup Djarum Tolak PSBB Jakarta, Ini Isi Suratnya
Setelah sebelumnya, pada Sabtu (12/9) kemarin, Anies sudah melakukan pertemuan dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan para Menteri membahas mengenai PSBB.
"Akan kita umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya. Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detil, sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (12/9).
Berita Terkait
-
Pemilik Grup Djarum Tolak PSBB Jakarta, Ini Isi Suratnya
-
Cuma Rugikan Rakyat, PDIP: Anies Harus Batalkan Rencana PSBB Total!
-
Menteri Airlangga Sebut PSBB Ketat Ala Anies Overdosis
-
Sehari Jelang PSBB Total, 2 Kawasan Bersepeda di Jakarta Timur Ditutup
-
Bareng Terawan dan Monardo, Anies akan Umumkan PSBB Total Sore Ini
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
-
Harga Emas Antam Rontok, Hari Ini Jadi Rp 1.924.000 per Gram
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
Terkini
-
Panduan Lengkap Nikah Massal Kemenag 2025 di Masjid Istiqlal
-
Sejarah Dan Filosofi Lomba Gigit Sendok Saat 17 Agustus, Ada Kisah Miris Mengapa Pakai Kelereng
-
Loker Damkar Jakarta 2025: Gaji Rp6,4 Juta, Lulusan SMA/SMK Merapat! Ini Syaratnya
-
Jakarta Memanggil, Seribu Lowongan Kerja Petugas Damkar DKI, Ini Syarat Dan Formasinya
-
Senyum Suntoro Merekah; Dari Pikap yang Bikin Lelah ke Hilux Rangga yang Bikin Betah