SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta terkait penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total. Pergub tersebut nantinya akan menjadi acuan Ditlantas Polda Metro Jaya apakah akan meniadakan sistem ganjil genap selama pelaksanaan PSBB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, rencananya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan terkait detil Pergub pada siang nanti.
"Tunggu keputusan gubernur nanti siang ya," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2020).
Anies sebelumnya memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk menarik rem darurat demi mencegah penularan Covid-19.
Menurut Anies, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Anies lantas mengemukakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta mulai 14 September pekan depan.
"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," kata dia.
Sementara itu, Anies berencana mengumumkan terkait detil aturan PSBB total pada sore ini.
Baca Juga: Pemilik Grup Djarum Tolak PSBB Jakarta, Ini Isi Suratnya
Setelah sebelumnya, pada Sabtu (12/9) kemarin, Anies sudah melakukan pertemuan dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan para Menteri membahas mengenai PSBB.
"Akan kita umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya. Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detil, sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (12/9).
Berita Terkait
-
Pemilik Grup Djarum Tolak PSBB Jakarta, Ini Isi Suratnya
-
Cuma Rugikan Rakyat, PDIP: Anies Harus Batalkan Rencana PSBB Total!
-
Menteri Airlangga Sebut PSBB Ketat Ala Anies Overdosis
-
Sehari Jelang PSBB Total, 2 Kawasan Bersepeda di Jakarta Timur Ditutup
-
Bareng Terawan dan Monardo, Anies akan Umumkan PSBB Total Sore Ini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar