SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total guna menekan laju penyebaran Covid-19. Aturan tersebut mulai berlaku sejak hari ini, Senin (14/9/2020).
Berkenaan dengan itu, PT. MRT Jakarta (Perseroda) juga turut melakukan penyesuaian terkait kebijakan tersebut. Salah satunya adalah jam operasional layanan MRT dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
“MRT Jakarta kan beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB dengan jarak antar kereta (headway) lima menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal,” kata Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar dalam keterangannya, Senin (14/9/2020).
Tak hanya itu, jumlah penumpang dalam moda transportasi MRT juga akan dibatasi. William menyebut, jumlah penumpang berkisar 62 sampai 67 orang dalam satu kereta.
Baca Juga: 3 Stasiun Depok Sepi di Hari Pertama Jakarta PSBB Total
"Kebijakan di PSBB ini juga melanjutkan kebijakan sebelumnya yaitu pembatasan jumlah penumpang 62-67 orang dalam satu kereta dan penerapan Protokol Bangkit di lingkungan MRT Jakarta yang akan tetap dilaksanakan dengan disiplin,” tutur dia.
William melanjutkan, pihaknya akan memberi informasi lanjutan berkaitan dengan perkembangan pelayanan MRT. Salah satunya, melalui media sosial.
“Perkembangan mengenai kebijakan layanan MRT Jakarta akan diinformasikan secara berkala melalui kanal informasi PT MRT Jakarta (Perseroda), termasuk media sosial,” pungkas William.
Sebelummya, Anies tetap ngotot menerapkan PSBB total meski banyak dapat pertentangan khususnya dari para Menteri. Anies menyatakan PSBB akan dimulai 14 September 2020 sampai dua pekan ke depan.
Anies mengatakan kondisi penyebaran corona di ibu kota sudah sangat mengkhawatirkan. Pasalnya angka kematian meningkat, Rumah Sakit Penuh, dan masalah lainnya.
Baca Juga: Resmi! Mulai Hari Ini Ganjil Genap Ditiadakan Selama PSBB Total di Jakarta
Karena itu, ia meminta agar selama PSBB berlangsung, masyarakat agar tetap berada di rumah. Segala kegiatan dan aktivitas di luar rumah hanya diizinkan jika memang mendesak saja.
Berita Terkait
-
Tak Usah Tempel Kartu, Naik MRT Kini Bisa Pakai QRIS Tap Berbasis NFC
-
Mengenang Perjuangan Palestina Lewat Pameran Seni di Stasiun MRT Bundaran HI
-
Bakal Lanjutkan Legacy Anies, Pramono Mau Perpanjang Rute MRT dari Ancol ke JIS
-
Pemerintah Punya Rencana Bangun Skytrain Rute Sentul-Harjamukti dan Serpong-Lebak Bulus
-
Rombongan Mobil Rano Karno Bikin Macet saat Parkir di Stasiun Lebak Bulus, MRT Jakarta Minta Maaf
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar-Besaran Taman Ini
-
Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
-
Banyak Kejanggalan, Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Dikeroyok Minta Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus