SuaraJakarta.id - Volume kendaraan bermotor yang berada di beberapa titik jalan raya kawasan Ibu Kota Jakarta terpantau padat, Senin (14/9/2020) pagi. Padahal, hari ini merupakan hari pertama pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB total Jakarta.
Salah satunya di Jalan Raya Lenteng Agung mengarah ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Meski volume kendaraan terbilang padat, arus lalu lintas tetap terpantau lancar.
Pantauan Suara.com pukul 09.00 WIB, di depan kampus Universitas Pancasila volume kendaraan masih bisa dihitung jari.
Memasuki kawasan kampus Institut Ilmu Sosial dam Ilmu Politik (IISIP), volume kendaraan makin meningkat.
Baca Juga: Ikut Aturan Baru Anies, Begini Sistem Kerja di KPK Selama PSBB Lanjutan
Tiba di kawasan Tanjung Barat yang mengarah ke arah Pasar Minggu, volume kendaraan makin meningkat. Hanya saja, arus lalu lintas tetap berjalan lancar tanpa kemacetan.
Pada hari-hari sebelumnya --bisa dibilang setiap hari-- jalan raya Lenteng Agung menuju Pasar Minggu menjadi kawasan macet. Sebab, ada pembangunan fly over yang membikin jalan agak menyempit.
Sebelummya, Anies tetap ngotot menerapkan PSBB total meski banyak dapat pertentangan khususnya dari para Menteri. Anies menyatakan PSBB akan dimulai 14 September 2020 sampai dua pekan ke depan.
Anies mengatakan kondisi penyebaran corona di ibu kota sudah sangat mengkhawatirkan. Pasalnya angka kematian meningkat, Rumah Sakit Penuh, dan masalah lainnya.
Karena itu, ia meminta agar selama PSBB berlangsung, masyarakat agar tetap berada di rumah. Segala kegiatan dan aktivitas di luar rumah hanya diizinkan jika memang mendesak saja.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Menguat Meski Dibayangi PSBB Jakarta
"Karena itulah mengapa pengetatan ini penting untuk kita berada di rumah dulu selama dua pekan ini. Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan ini bisa ditekan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan bahwa sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total. PSBB total berlaku selama 14 hari sejak hari ini hingga 27 September 2020.
"Iya ganjil genap tidak berlaku (selama PSBB total)," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya