SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bekasi tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total. Keputusan resmi ini disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai menggelar rapat evaluasi bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (14/9/2020) tadi.
Dalam keputusannya, Rahmat mengatakan bahwa Pemkot Bekasi tetap meneruskan kebijakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19.
Hanya saja, ada evaluasi yaitu dengan membatasi aktivitas warga sampai pukul 23.00 WIB.
"Kita evaluasi adanya jam kegiatan hingga pukul 23.00 WIB," kata Rahmat kepada wartawan di Stadion Patriot, Senin (14/9/2020).
Rahmat menjelaskan, dalam kebijakan ATHB masyarakat produktif aman Covid-19 telah terdapat beberapa poin penting.
Misalnya adalah dengan membentuk RW Siaga di 56 kelurahan dari 12 kecamatan.
Menurutnya, penerapan PSBB secara mikro sudah dilakukan jauh-jauh hari oleh Pemkot Bekasi.
Hanya saja, belum ada batasan waktu kegiatan. Karenanya, Pemkot Bekasi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).
Di dalamnya mengatur pembatasan jam operasional toko, mall, atau pusat kegiatan masyarakat hingga pukul 23.00 WIB.
Pihaknya tidak memutuskan untuk melaksanakan PSBB total lantaran beberapa pertimbangan.
Di antaranya, ekonomi masyarakat, serta kabar yang diterima dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memfasilitasi pemanfaatan hotel dan rumah sakit untuk penanganan isolasi mandiri dan perawatan.
Baca Juga: Jakarta Masih Padat di Hari Pertama PSBB Total
"Artinya pukul 23.00 WIB tidak ada lagi warga yang beraktivitas di luar rumah. ATHB ini kan kita untuk menanggulangi covid, namun tidak mengganggu aktivitas kerja masyarakat sehingga roda perekonomian terus berputar," ujar dia.
Saat ini, sambung Rahmat, pemerintah memperketat pendataan pada warga yang tiba dari luar kota atau setelah bepergian dari luar kota, melacak warga dengan keluhan kesehatan setelah bepergian, hingga mengawasi isolasi mandiri yang memungkinkan untuk dilakukan di rumah.
Ia menyampaikan, dalam satu hari, jumlah sampel yang diambil mencapai 200-300 sampel menggunakan metode rapid untuk melakukan tracing. Memasuki pertengahan September ini, jumlah klaster keluarga masih menjadi perhatian, mencapai 222 keluarga.
"Hingga kemarin, kami terus melakukan tracing kepada 1.295 sampel pada lokasi RW terdampak, tepat yang berada di sekitar temuan kasus baru," pungkasnya.
Sementara itu, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota bakal turun tangan menertibkan masyarakat di wilayah hukumnya soal aturan jam malam yang ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi. Masyarakat yang nekat masih berkumpul di atas pukul 23.00 WIB bakal dibubarkan.
Kapolres Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko menjelaskan peraturan ini akan dilakukan mulai malam ini.
Fokus utama adalah pada titik keramaian seperti di Alun-Alun Kota Bekasi, Jalan Pramuka-Veteran dan Icon Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani.
"Setelah pukul 23.00 WIB, tidak ada lagi aktivitas warga, apalagi sampai nongkrong-nongkrong," kata Wijonarko.
Polisi bersama dengan Pemkot Bekasi juga akan mendisiplinkan pedagang. Misalnya di Alun-alun Kota Bekasi dimana banyaknya jumlah pedagang.
"Ya, itu nanti kita akan atur agar terjadwal, tidak sampai menumpuk seperti itu. Kita akan sosialisasikan nanti kepada mereka sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan saat ini," tutup Wijonarko.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Surabaya Terapkan Jam Malam, Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan dan Kriminalitas
-
Los Angeles Berlakukan Jam Malam di Pusat Kota, Apa yang Terjadi?
-
Kontroversi Jam Malam Pelajar di Bandung: Lindungi dari Tawuran atau Objekifikasi?
-
Aturan Jam Malam Pelajar di Bandung Mulai Diberlakukan
-
7 Fakta Kebijakan Jam Malam Dedi Mulyadi untuk Anak Sekolah, Ancam Copot Kepala Dinas
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gaji Anggota DPR Pajaknya Ditanggung Negara
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Matchday September 2025
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
Terkini
-
Anak Sekolah Bergabung Dalam Unjuk Rasa Depan Gedung DPR/MPR
-
Rahasia Warganet Dapat Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Ternyata Begini Caranya!
-
Polisi Tangkap Pemuda Simpan 7 Kg Ganja Siap Edar
-
Seskab Teddy Pimpin Lari Merdeka: Kibarkan Merah Putih Bersama Teman Akmil
-
Promo Gajian Terbaru Agustus 2025, Diskon Besar untuk Belanja Hemat Bulan Ini