Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 14 September 2020 | 20:03 WIB
Bakal calon Wakil Wali Kota Tangsel Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. [Ist]

SuaraJakarta.id - Teka-teki keberadaan bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo setelah absen blusukan selama dua hari, akhirnya terkuak.

Rahayu Saraswati kekinian tengah fokus mengikuti Sekolah Partai yang diselenggarakan PDI Perjuangan, salah satu partai yang mengusungnya bersama Muhammad di Pilkada Tangsel 2020.

Kabar ini sekaligus menepis rumor bahwa keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu positif terpapar Covid-19.

"Tidak benar itu informasi kalau saya positif Covid-19, rupanya pada kangen ya," gurau Rahayu Saraswati kepada beberapa awak media yang bertanya kepadanya melalui pesan WhatsApp, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Pilkada Tangsel: Putri Wapres Azizah Belum Lengkapi Laporan Harta Kekayaan

Setelah Muhamad ikut Sekolah Partai PDI-P selama lima hari, kini giliran calon Wakil Walikota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengikuti Sekolah Partai Bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan.

Sekolah gelombang ketiga yang diadakan secara online via aplikasi zoom meeting ini berlangsung selama tiga hari, 13-15 September 2020.

"Hidup ini adalah perjalanan di mana kita harus bisa menjadi berkat bagi sesama sekaligus menjadi ajang belajar yang tiada putus-putusnya. Dan saya senang menjadi seorang pelajar," ujarnya.

Belum Lengkap

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel menyebut berkas persyaratan seluruh bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Tangsel 2020 belum memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Gawat! Kota Tangsel Kembali ke Zona Merah Covid-19 Lagi

Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Tangsel, Ahmad Mujahid Zein mengatakan, persyaratan pencalonan itu belum lengkap oleh masing-masing tiga bapaslon.

"Semuanya ada yang belum lengkap, misalnya dari bakal calon Muhamad-Saraswati visi-misinya belum ditandatangani," kata Mujahid, Senin (14/9/2020).

Selain itu, Mujahid menyebut, bapaslon putri Wakil Presiden RI Siti Nur Azizah-Ruhamaben belum melengkapi berkas persyaratan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).

"Ada yang LHKPN-nya belum ada tanda terimanya milik Nur Azizah-Ruhamaben. Tetapi ikhtisharnya sudah, jadi dia itu sudah mendaftar tapi tanda terimanya via online pada saat pendaftaran," ungkap Mujahid.

Lebih lanjut, Mujahid menerangkan, bapaslon dari petahana Benyamin-Pilar Saga Ichsan pun belum melengkapi berkas persyaratan.

Lantaran, ada keterangan pengalaman kerja yang tidak sesuai yang dilampirkan oleh Pilar.

Load More