SuaraJakarta.id - Sedikitnya 6.800 personel gabungan dari unsur TNI - Polri dan pemerintah daerah diterjunkan untuk mengawal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk yang kedua kalinya di Jakarta.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
"Total personel gabungan yang diterjunkan sebanyak 6.800 personel," ujarnya dilansir dari Antara.
Yusri mengatakan 6.800 personel itu terdiri dari personel TNI-Polri dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta, yakni Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub), yang ditambah personel dari kejaksaan dan pengadilan.
Baca Juga: Anies Dibela Ketua Satgas COVID-19: Pak Anies Tak Pernah Sebut PSBB Total
"Kemarin sudah kita laksanakan kegiatan rapat koordinasi instansi terkait Polri, TNI, Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP dan Dishub, Pengadilan dan Kejaksaan," tambahnya.
Dia menjelaskan jumlah personel disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin (14/9/2020) kemarin, untuk membahas aturan dan petunjuk pelaksanaan pengawasan dan pengamanan PSBB Jilid 2 Jakarta.
Rapat itu juga menyepakati pembentukan satuan tugas kecil yang nantinya akan bertugas memantau protokol kesehatan, melakukan patroli hingga melakukan penertiban di tempat-tempat keramaian.
"Hasil rapat kemarin kita membentuk satgas-satgas baik di tingkat provinsi isinya sama, TNI-Polri, Pemda, Kejaksaan, satuan tugas untuk melakukan yustisi penindakan masyarakat dasarnya Pergub 79 tentang Disiplin," kata Yusri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menginjak 'rem darurat' yang mencabut kebijakan PSBB transisi dan memberlakukan kembali PSBB Jilid 2 di Jakarta.
Baca Juga: Istilah PSBB Total Bikin Kisruh, Anies Keluarkan Sebutan Baru
"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu malam.
Alasan Anies untuk mengambil keputusan PSBB Jilid 2 bagi Jakarta, karena tiga indikator yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Volume Arus Mudik Terus Meningkat, Dirlantas PMJ Prediksi Puncak Mudik Mulai Malam Tadi
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya