SuaraJakarta.id - Gepeng, begitu sapaan seorang sopir angkutan umum trayek Cimone-Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Ia mengaku belum mengetahui adanya kebijakan pembatasan jam operasional.
Pembatasan jam operasional berlaku untuk angkutan umum di wilayah Kabupaten Tangerang, mulai pukul 05.00 WIB hingga 18.00 WIB.
"Itu aturan berlaku sejak kapan? Soalnya, saya sama sekali belum tahu dan belum dengar," ujarnya saat ditemui SuaraJakarta.id di Jalan Raya Serang, Kamis (17/9/2020).
"Boleh tanya dengan sopir lainnya, teman-teman saya di sini juga belum pada tahu soal aturan itu," lanjutnya.
Bapak dua anak ini menuturkan jarang untuk "narik" hingga sampai larut malam. Namun, katanya, sudah dua hari belakangan penumpang sedang ramai hingga malam.
"Saya memang jarang sampai malam. Tapi kemarin itu sampai pukul 19.00 WIB narik. Jadi kalau dibilang ada aturan batas jam operasional, mana sosialisasinya," sebutnya.
Gepeng mengungkapkan, banyak rekan seprofesinya yang sering narik larut malam. Tapi, lanjutnya, tidak ada teguran apapun dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) maupun polisi.
"Mobil trayek Balaraja itu sampai 24 jam. Tapi tidak ada kedengaran mereka ngomong dibatasi," paparnya.
Menurutnya, pemberlakuan jam batas operasional harus disosialisasikan karena untuk mengurangi setoran kepada pemilik angkutan umum.
Baca Juga: Tok...Tok...Tok! Tangerang Raya Sepakat Tak Terapkan PSBB Total
"Kalau ada sosialisasinya kami setoran ke bos bisa lebih kurang. Jadi biar enak di kaminya," tuturnya.
"Saya sih setuju saja jika memang sudah aturan. Kalau supir lain mungkin banyak yang protes," lanjutnya.
Tidak hanya Gepeng, Sulaiman sopir trayek Balaraja, menuturkan belum tahu adanya kebijakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
"Jangan tanya saya setuju atau tidak. Kami saja belum dengar soal aturan batasan jam trayek angkutan umum. Sosialisasinya mana," tegasnya.
Sulaiman mengakui, selama belum ada aturan yang disosialisasikan akan tetap narik hingga larut malam.
"Kalau engggak sampai malam sulit untuk nutup. Malam hari masih banyak penumpang," sebutnya.
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026