SuaraJakarta.id - Gepeng, begitu sapaan seorang sopir angkutan umum trayek Cimone-Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Ia mengaku belum mengetahui adanya kebijakan pembatasan jam operasional.
Pembatasan jam operasional berlaku untuk angkutan umum di wilayah Kabupaten Tangerang, mulai pukul 05.00 WIB hingga 18.00 WIB.
"Itu aturan berlaku sejak kapan? Soalnya, saya sama sekali belum tahu dan belum dengar," ujarnya saat ditemui SuaraJakarta.id di Jalan Raya Serang, Kamis (17/9/2020).
"Boleh tanya dengan sopir lainnya, teman-teman saya di sini juga belum pada tahu soal aturan itu," lanjutnya.
Bapak dua anak ini menuturkan jarang untuk "narik" hingga sampai larut malam. Namun, katanya, sudah dua hari belakangan penumpang sedang ramai hingga malam.
"Saya memang jarang sampai malam. Tapi kemarin itu sampai pukul 19.00 WIB narik. Jadi kalau dibilang ada aturan batas jam operasional, mana sosialisasinya," sebutnya.
Gepeng mengungkapkan, banyak rekan seprofesinya yang sering narik larut malam. Tapi, lanjutnya, tidak ada teguran apapun dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) maupun polisi.
"Mobil trayek Balaraja itu sampai 24 jam. Tapi tidak ada kedengaran mereka ngomong dibatasi," paparnya.
Menurutnya, pemberlakuan jam batas operasional harus disosialisasikan karena untuk mengurangi setoran kepada pemilik angkutan umum.
Baca Juga: Tok...Tok...Tok! Tangerang Raya Sepakat Tak Terapkan PSBB Total
"Kalau ada sosialisasinya kami setoran ke bos bisa lebih kurang. Jadi biar enak di kaminya," tuturnya.
"Saya sih setuju saja jika memang sudah aturan. Kalau supir lain mungkin banyak yang protes," lanjutnya.
Tidak hanya Gepeng, Sulaiman sopir trayek Balaraja, menuturkan belum tahu adanya kebijakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
"Jangan tanya saya setuju atau tidak. Kami saja belum dengar soal aturan batasan jam trayek angkutan umum. Sosialisasinya mana," tegasnya.
Sulaiman mengakui, selama belum ada aturan yang disosialisasikan akan tetap narik hingga larut malam.
"Kalau engggak sampai malam sulit untuk nutup. Malam hari masih banyak penumpang," sebutnya.
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania