SuaraJakarta.id - Klaster perkantoran saat ini menjadi momok penularan Covid-19 di Ibu Kota. Di dalam satu gedung, bisa terdapat puluhan hingga ratusan orang yang terpapar virus Corona.
Kantor Kementerian Kesehatan jadi klaster terbanyak saat ini di ibu kota. Tercatat, ada 139 kasus Covid-18 di gedung yang dipimpin Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Masih dalam lingkup Kemenkes, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes juga memiliki 49 kasus corona.
Tingginya kasus Covid-19 klaster perkantoran di kantor Kemenkes dipandang sebagai ironi tersendiri bagi anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati.
Mufidayati menilai, kantor Kemenkes seharusnya dapat menjadi contoh bagi perkantoran lainnya untuk penerapan protokol kesehatan dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
"Ironis sekali ya, harusnya kantor Kemenkes menjadi contoh," kata Mufidayati kepada Suara.com, Jumat (18/9/2020).
Kendati begitu, Mufidayati berpandangan lain bahwa tingginya kasus positif di Kemenkes dimungkinkan karena masifnya tes yang dilakukan dibanding kantor lain.
Namun, jadi pertanyaan apabila kemudian hasil tes menunjukan banyaknya kasus positif.
"Tapi jika jumlah tes masif tinggi dan hasilnya jumlah kasus juga tinggi, hal ini bisa mengindikasikan banyak yang OTG (orang tanpa gejala) di Kemenkes. Jika banyak yang sehat, maka walau jumlah tes masif tinggi, angka jumlah kasus gak setinggi itu," tutur Mufida.
Baca Juga: Ironi, Kasus Tertinggi Covid-19 Ternyata di Kementerian Kesehatan
Karena itu, sudah menjadi barang wajib bagi Kemenkes untuk mengevaluasi temuan kasus positif pegawainya.
Kemenkes sekaligus diminta memberi penjelasan mulai dari jumlah pegawai yang menempati gedung hingga rasio antara jumlah pegawai yang melakukan tes dan jumlah pegawai yang positif Covid-19.
"Selanjutnya perlu dievaluasi dari berbagai aspek, dari kesehatan gedung, disiplin protokol kesehatannya, ketersediaan fasilitas pelaksanaan protokol kesehatan, dan lain-lain," ujarnya.
"Semua harus di evaluasi sehingga tidak menimbulkan info-info yang tidak jelas tentang penyebab kantor Kemenkes menjadi tempat penyebaran tertinggi Covid-19 di Jakarta," pungkas Mufidayati.
Klaster terbanyak kedua berada di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan 90 kasus covid-19. Lalu Badan Pengawaas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jakarta Timur menyusul dengan 73 kasus corona.
Tak hanya di kantor pemerintah, perusahaan swasta PT DNP juga menjadi klaster terbanyak keempat. Totalnya ada 72 kasus corona di perusahaan produksi platik kemasan ini.
Berita Terkait
-
Imbas Kritis ke Kemenkes, Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut
-
Kemenkes Akui Pasang Infus Belum Punya Standar Nasional, Pasien Bisa Berisiko!
-
Menhub: Status 36 Bandara Internasional Tidak Permanen
-
Kemenhub Rombak Aturan Truk ODOL, Kepentingan Sopir Diperhatikan?
-
Kritik Praktik Audit BPK dan BPKP, Dedi Mulyadi : Jangan Cuma Administratif!
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Kampanye Protokol Jakarta di Forum ASEAN, Menkum Pastikan Tanggung Jawab Platform Global Royalti
-
Bank Mandiri Ajak Generasi Muda Dukung Ekonomi Sirkular
-
Rencana Besar Gubernur DKI Atasi 'Horor' Parkir : Dari Ancol ke JIS
-
5 Tips Jitu Dapat DANA Kaget Nominal Besar di 2025, Terbukti Ampuh
-
Cuma Modal Klik Link, Cuan Rp375 Ribu Mengalir! Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini