SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, total sudah terkumpul uang Rp 22 juta dari hasil sepekan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta Jilid II.
Uang yang terkumpul tersebut merupakan hasil denda administratif yang dijatuhkan kepada 167 pelanggar PSBB Jakarta Jilid II yang terjaring Operasi Yustisi.
"Pengenaan sanksi administratif ada 167 pelanggar dengan nilai denda mencapai Rp 22.725.000," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).
Secara keseluruhan, selama sepekan PSBB Jakarta Jilid II berjalan, total ada 2.496 orang yang terjaring Operasi Yustisi yang dilakukan tim gabungan.
Baca Juga: Sepekan PSBB Jakarta Jilid II, 2.496 Orang Terjaring Operasi Yustisi
Kebanyak pelanggar PSBB Jakarta Jilid II tersebtu tak menerapkan aturan penggunaan masker di luar rumah.
Mereka pun hanya ditegur agar tidak mengulanginya lagi.
"Hingga 19 September kemarin, ada 1.670 pelanggar kami tegur," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).
Selain itu, 659 sisanya dikenakan sanksi sosial. Mereka diminta untuk membersihkan fasilitas umum seperti jalanan, halte, dan sebagainya.
"Untuk sanksi sosial dari tanggal 14 September hingga 19 September kemarin ada 659 pelanggar," jelasnya.
Baca Juga: 7 Hari Operasi Yustisi di Kota Tangerang, 2000 Pelanggar Ditindak
Operasi Yustisi merupakan kegiatan pengawasan pada pelaksanaan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Pelaksananya merupakan gabungan dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI.
Pelaksanaan hukuman dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 79 tahun 2020. Sanksi bisa berupa denda, sosial, dan teguran.
Berita Terkait
-
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
-
Larang Operasi Yustisia usai Mudik Lebaran, Pramono: Siapa pun Mau ke Jakarta, Monggo Aja
-
Tak Seperti Ahok, Pramono Anung Pilih Cara Anies Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran
-
Tak Pakai Operasi Yustisi, Pemprov DKI Minta Warga Pendatang Lapor ke RT/RW Setempat
-
Heru Budi Minta Pemudik Tak Ajak Kerabat Saat Balik ke Jakarta, Pemprov DKI Buka Kemungkinan Gelar Operasi Yustisi
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota