SuaraJakarta.id - Aturan pembatasan jam operasional malam di Kabupaten Tangerang belum berjalan secara efektif. Sebab, masih banyak beroperasi tempat makan yang berjualan di atas jam 20.00 WIB.
Pantauan SuaraJakarta.id, pukul 21.00 WIB, di Bunderan Desa Bugel, Kecamatan Tigaraksa. Kafe, restoran, rumah makan hingga pedagang makanan lesehan tetap buka.
Padahal, lokasi itu hanya berjarak sekitar 500 meter dari pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan dekat dengan kantor Bupati Tangerang dan DPRD.
Salah seorang pedagang lesehan di lokasi itu, Fatimah, mengakui dirinya berdagang hingga malam karena masih adanya pembeli.
"Di sini masih ramai terus sampai jam 11 malam. Saya dagang lemper dan lontong saja masih laku. Mungkin karena dekat dengan pusat keramaian," ucapnya kepada SuaraJakarta.id, Rabu (23/9/2020).
Saat ditanya tentang aturan pembatasan jam operasional malam, Fatima menuturkan, belum mengetahui secara jelas. Dia hanya mendengar kabar burung saja.
"Saya cuma dengar sepintas saja kata orang, tapi ada juga yang enggak tahu soal aturan jam malam. Jadi saya dagang saja mumpung ada pembelinya," sebutnya.
"Di sini juga ada restoran dan kafe tuh yang masih buka sampai jam 12 malam dari kemarin. Kalau saya mah jam 11 juga sudah pulang," lanjutnya.
Fatimah merasa keberatan dengan adanya aturan tersebut. Sebab, jika harus tutup dagangan pukul 20.00 WIB tidak mendapat keuntungan.
Baca Juga: Penghasilan Nyungsep, Kisah Pengusaha Panti Pijat Di Tengah Wabah Covid-19
"Saya dagang mulai dari sore hari karena memang mulai ramainya di sini sampai malam. Kalau harus tutup jam 8 malam sama saja enggak dapat untung," tuturnya.
Kendati sadar saat ini masih dalam masa Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB), Fatimah menyebut harusnya pemerintah memberikan kompensasi.
"Orang seperti saya ini cari uangnya dari mana kalau tidak berdagang. Kalau disuruh dirumah saja harusnya ada bantuan kek," paparnya.
"Saya beras saja masih kudu (harus) beli. Ada bantuan di wilayah saya malah anak muda yang dapat. Saya yang sudah usia 58 tahun enggak dapat," sebut warga Kecamatan Tigaraksa itu.
Bukan hanya Fatimah, di lokasi yang sama, seorang pegawai rumah makan Pecel Lele, Suyatno belum mendengar adanya pembatasan jam operasional malam.
Dia mengaku, warungnya selalu tutup hingga jam 12 malam karena masih banyak pembeli yang mencari dagangannya.
Berita Terkait
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek