SuaraJakarta.id - Aturan pembatasan jam operasional malam di Kabupaten Tangerang belum berjalan secara efektif. Sebab, masih banyak beroperasi tempat makan yang berjualan di atas jam 20.00 WIB.
Pantauan SuaraJakarta.id, pukul 21.00 WIB, di Bunderan Desa Bugel, Kecamatan Tigaraksa. Kafe, restoran, rumah makan hingga pedagang makanan lesehan tetap buka.
Padahal, lokasi itu hanya berjarak sekitar 500 meter dari pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan dekat dengan kantor Bupati Tangerang dan DPRD.
Salah seorang pedagang lesehan di lokasi itu, Fatimah, mengakui dirinya berdagang hingga malam karena masih adanya pembeli.
"Di sini masih ramai terus sampai jam 11 malam. Saya dagang lemper dan lontong saja masih laku. Mungkin karena dekat dengan pusat keramaian," ucapnya kepada SuaraJakarta.id, Rabu (23/9/2020).
Saat ditanya tentang aturan pembatasan jam operasional malam, Fatima menuturkan, belum mengetahui secara jelas. Dia hanya mendengar kabar burung saja.
"Saya cuma dengar sepintas saja kata orang, tapi ada juga yang enggak tahu soal aturan jam malam. Jadi saya dagang saja mumpung ada pembelinya," sebutnya.
"Di sini juga ada restoran dan kafe tuh yang masih buka sampai jam 12 malam dari kemarin. Kalau saya mah jam 11 juga sudah pulang," lanjutnya.
Fatimah merasa keberatan dengan adanya aturan tersebut. Sebab, jika harus tutup dagangan pukul 20.00 WIB tidak mendapat keuntungan.
Baca Juga: Penghasilan Nyungsep, Kisah Pengusaha Panti Pijat Di Tengah Wabah Covid-19
"Saya dagang mulai dari sore hari karena memang mulai ramainya di sini sampai malam. Kalau harus tutup jam 8 malam sama saja enggak dapat untung," tuturnya.
Kendati sadar saat ini masih dalam masa Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB), Fatimah menyebut harusnya pemerintah memberikan kompensasi.
"Orang seperti saya ini cari uangnya dari mana kalau tidak berdagang. Kalau disuruh dirumah saja harusnya ada bantuan kek," paparnya.
"Saya beras saja masih kudu (harus) beli. Ada bantuan di wilayah saya malah anak muda yang dapat. Saya yang sudah usia 58 tahun enggak dapat," sebut warga Kecamatan Tigaraksa itu.
Bukan hanya Fatimah, di lokasi yang sama, seorang pegawai rumah makan Pecel Lele, Suyatno belum mendengar adanya pembatasan jam operasional malam.
Dia mengaku, warungnya selalu tutup hingga jam 12 malam karena masih banyak pembeli yang mencari dagangannya.
Berita Terkait
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditaksir Capai Rp10 Miliar, Pedagang Dijanjikan Bantuan
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Okto Maniani Kecam Aksi Rasis terhadap Yakob Sayuri, Desak PSSI Bertindak Tegas
-
Lima Laga Tanpa Kemenangan, Persita Tangerang Optimalkan Jeda Kompetisi untuk Tingkatkan Akurasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan