SuaraJakarta.id - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan pengunduran dirinya sebagai pegawai KPK.
"Ya, dengan segala kecintaaan saya pada KPK, saya pamit," kata Febri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Diketahui, Febri mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menginformasikan Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri Febri.
Namun, kata Ali, lembaganya belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri Diansyah.
"Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujar dia.
Ia mengatakan sesuai mekanisme internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.
Sebelum di KPK, Febri adalah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) kemudian ia menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016.
Pada 26 Desember 2019 tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Baca Juga: Febri Diansyah Mengundurkan Diri dari KPK
Febri saat itu menjelaskan saat dilantik sebagai Kabiro Humas dan Jubir KPK, aturan yang berlaku adalah Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur Kepala Biro Humas adalah sekaligus juga Juru Bicara KPK.
"Dalam konteks itulah saya melaksanakan tugas sebagai Kepala Biro Humas dan Juru Bicara KPK, sampai akhirnya ada perubahan aturan pada tahun 2018 yang kemarin disebutkan oleh pimpinan, salah satunya juga dari usulan kami di Biro Humas agar ada pemisahan antara Juru Bicara dan Kepala Biro Humas, namun Pak Agus (Rahardjo) dan pimpinan lain masih menugaskan saya sebagai Juru Bicara KPK sekaligus sebagai Kepala Biro Humas," ungkap Febri saat itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK
-
Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab
-
Cara Daftar Program 'Arigato! Cashback': Belanja di Jepang 100 Ribu Yen, Dapat Balik 10 Persen
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara
-
Tak Perlu Renovasi Mahal, Ini 7 Modifikasi Rumah Sederhana untuk Antisipasi Banjir
-
7 Aplikasi HP untuk Pantau Banjir & Info Darurat, Wajib Diinstal Saat Musim Hujan