SuaraJakarta.id - Polisi berhasil menguak fakta baru pembunuhan bocah bernama Keysya (8) yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri, LH (26) dan IS (27), gegara belajar online.
Diketahui, LH memang kerap menganiaya bocah malang itu yang notabene satu dari anak kembarnya hasil pernikahan dengan IS.
Fakta baru itu terkuat setelah Polres Lebak menggelar rekonstruksi pembunuhan bocah Keysya, Jumat (25/9/2020) kemarin.
Proses rekonstruksi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma di halaman Mapolres Lebak, Banten.
“Ada fakta baru di mana LH ternyata memang sering menganiaya KS. Puncaknya ini karena kesulitan belajar online akhirnya LH menganiaya KS,” kata David dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Sabtu (26/9/2020).
Dalam rekonstruksi tersebut pasangan suami istri itu memeragakan 13 adegan.
Mulai dari pembunuhan yang dilakukan di rumah kontrakan di kawasan Larangan, Kota Tangerang, hingga pemakaman jasad bocah malang itu di kawasan Cihara, Kabupaten Lebak.
Di adegan keenam, LH (26) terbukti menganiaya KS berulang kali. Tak tanggung-tanggung ibu muda itu memukuli bocah lugu itu hingga 10 kali di bagian kaki tangan hingga kepala.
Hal itu tega dilakukan karena LH mengaku kesal terhadap KS yang kesulitan dalam belajar online.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Bocah Kembar Keysya, LH dan IS Peragakan 13 Adegan
Dalam rekonstruksi tersebut, kedua pelaku juga terbukti memakamkan KS secara diam-diam hingga meminjam cangkul milik salah satu warga sekitar.
“Adegan 9 menunjukan bahwa LH dan IS ini silih berganti dalam menggali kuburan,” ungkap David.
Para pelaku menguburkan jasad korban seperti mengubur kucing, di mana jasad dikubur dalam keadaan masih mengenakan pakaian lengkap.
Setelah itu, lanjut David, keduanya mengembalikan cangkul kepada warga dan kembali ke Jakarta.
“Mereka sempat laporan ke Polsek Setia Budi mengaku telah kehilangan anak,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pasal 76 c jo 80 ayat 3 atas UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Berita Terkait
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kronologis Ancaman Pembunuhan Keluarga Thom Haye
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%
-
7 Cara Mudah Bersihkan Lumpur di Rumah Setelah Banjir, Dijamin Lebih Sehat
-
6 Fakta Penting Broken Strings: Buku Aurelie Moeremans yang Viral dan Mengguncang Publik
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang