Ditambah Pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara ditambah 1/3 karena dilakukan oleh kedua orang tuanya.
Kronologi Pembunuhan
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma, menjelaskan Keysya dibunuh di rumah kontrakan RT. 001/ RW. 06, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, pada 26 Agustus 2020.
Usai menganiaya hingga tewas dan menguburkan korban secara diam-diam, LH dan IS serta saudara kembar korban, lantas pindah ke Jakarta.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Bocah Kembar Keysya, LH dan IS Peragakan 13 Adegan
"Dia sesudah melakukan penganiyaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa anaknya ini dia pindah ke Jakarta. Jadi setelah ada kejadian, dia baru pindah dari Tangerang ke Jakarta. Makanya kami sampaikan untuk TKP-nya itu di Tangerang di Kecamatan Kreo," kata David saat dihubungi Suara.com, Selasa (15/9/2020).
Menurut David, berdasar keterangan LH dirinya membawa korban bersama suami dan adik korban dengan menggunakan motor Yamaha MX.
Adapun, perjalanan dari rumah kontrakan di Kota Tangerang ke TPU Gunung Kendeng diprakirakan memakan waktu perjalanan sekira 4 jam.
"Jadi posisi adiknya di depan, almarhum di tengah, jadi dibawa dengan menggunakan motor MX ini langsung ke TKP penemuan mayat," ungkap David.
"Sampai TKP berdasar pengakuannya waktu mereka (tersangka) menguburkan itu kurang lebih jam 6 sore," imbuhnya.
Baca Juga: Penyesalan Tak Berguna Ibu Kandung Pembunuh Bocah Keysya
Lebih lanjut, David menyampaikan, sebelum jenazah korban dikubur, suami tersangka LH, yakni IS meminjam cangkul kepada salah satu warga sekitar.
Dia berdalih meminjam cangkul tersebut untuk mengubur seekor kucing.
"Iya jadi pengakuan keterangan saksi yang meminjamkan cangkul bahwa suaminya pelaku ini meminjam cangkul dengan dalih untuk menguburkan kucing," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi
-
Santri 13 Tahun Dihabisi Remaja Kembar Gara-Gara Sandal: Ini Kronologinya
-
Tewas Ditusuk Sepupu Istri karena Dituduh Berselingkuh, Nyawa Moken Berakhir di Gang Barokah
-
Sadam Husein Ternyata Dibunuh Gegara Rokok, Satu Pelaku Tewas Kena Senjata Makan Tuan!
-
Cemburu Buta! Pria di Bekasi Gorok Leher Teman Sendiri Gara-gara Wanita
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara