SuaraJakarta.id - Pesinetron Lian Firman, atau yang memiliki nama asli Firman Mutakin, telah dinyatakan lolos dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Cilegon 2020.
Pada Pilwakot Cilegon, Lian Firman maju sebagai calon Wakil Wali Kota. Ia mendampingi Ali Mujahidin sebagai calon Wali Kota Cilegon.
Pasangan calon Ali Mujahidin – Firman Mutakin maju dalam Pilwakot Cilegon dari jalur independen.
Mereka akan bersaing dengan tiga paslon. Antara lain paslon Iye Iman Rohiman – Awab, Ratu Ati Marliati – Sokhidin, dan Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta.
Keempat paslon telah melakukan pengambilan nomor urut pada Pilwakot Cilegon 2020 pada, Kamis (24/9/2020) lalu.
Hasilnya, paslon Ali – Firman nomor urut 1, Ratu Ati – Sokhidin nomor urut 2, Iye – Aawab nomor urut 3, dan Helldy – Sanuji nomor urut 4.
Sebelum penetapan dan pengambilan nomor urut ini, keempat paslon diwajibkan untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Lian Firman diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 2 miliar lebih. Sedangkan pasangannya Ali Mujahidin jadi Cawalkot yang paling tajir dengan total harta Rp 44 miliar.
Berikutnya Iye jadi Cawalkot kedua dengan harta kekayaan terbesar, yakni Rp 43 miliar. Sedangkan wakilnya, Awab, memiliki total harta kekayaan Rp 2 miliar lebih.
Baca Juga: Kasus Melonjak Drastis, Kota Cilegon Jadi Zona Merah COVID-19!
Helldy Agustian menempati urutan ketiga Cawalkot Cilegon dengan harta kekayaan terbesar, yakni sebesar Rp 32 miliar. Wakilnya, Sanuji memiliki tota harta kekayaan Rp 5 miliar lebih.
Sementara itu, Ratu Ati Marliati jadi Cawalkot Cilegon dengan harta paling kecil, yakni total Rp 5 miliar. Sedangkan wakilnya Sokhidin memiliki kekayaan dengan total Rp 1,9 miliar lebih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alfi menyatakan bahwa LHKPN merupakan salah satu persyaratan pendaftaran calon yang harus dipenuhi.
Dengan keluarnya LHKPN tersebut, maka seluruh persyaratan calon yang mengikuti Pilwakot Cilegon 2020 telah lengkap.
“LHKPN adalah saah satu dokumen persyaratan yang paling penting yang harus dipenuhi para calon,” ujarnya dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Sabtu (26/9/2020).
Berita Terkait
-
LHKPN Paslon Pilwakot Cilegon: Ali Mujahidin Terkaya, Ratu Ati Paling Kecil
-
Profil Lidya Pratiwi, Perjalanan Karier hingga Kasus Pembunuhan
-
Aldi Taher Gagal Lagi ke Pilgub Dimotivasi Paranormal: Tetap Baca Qurannya
-
Dua Kali Gagal Total Ikut Pilgub, Aldi Taher Jadi Presiden Cinta Saja
-
Bintang Sinetron Cinta Fitri Lian Firman Resmi Daftar Pilkada Cilegon
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS