SuaraJakarta.id - Pesinetron Lian Firman, atau yang memiliki nama asli Firman Mutakin, telah dinyatakan lolos dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Cilegon 2020.
Pada Pilwakot Cilegon, Lian Firman maju sebagai calon Wakil Wali Kota. Ia mendampingi Ali Mujahidin sebagai calon Wali Kota Cilegon.
Pasangan calon Ali Mujahidin – Firman Mutakin maju dalam Pilwakot Cilegon dari jalur independen.
Mereka akan bersaing dengan tiga paslon. Antara lain paslon Iye Iman Rohiman – Awab, Ratu Ati Marliati – Sokhidin, dan Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta.
Keempat paslon telah melakukan pengambilan nomor urut pada Pilwakot Cilegon 2020 pada, Kamis (24/9/2020) lalu.
Hasilnya, paslon Ali – Firman nomor urut 1, Ratu Ati – Sokhidin nomor urut 2, Iye – Aawab nomor urut 3, dan Helldy – Sanuji nomor urut 4.
Sebelum penetapan dan pengambilan nomor urut ini, keempat paslon diwajibkan untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Lian Firman diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 2 miliar lebih. Sedangkan pasangannya Ali Mujahidin jadi Cawalkot yang paling tajir dengan total harta Rp 44 miliar.
Berikutnya Iye jadi Cawalkot kedua dengan harta kekayaan terbesar, yakni Rp 43 miliar. Sedangkan wakilnya, Awab, memiliki total harta kekayaan Rp 2 miliar lebih.
Baca Juga: Kasus Melonjak Drastis, Kota Cilegon Jadi Zona Merah COVID-19!
Helldy Agustian menempati urutan ketiga Cawalkot Cilegon dengan harta kekayaan terbesar, yakni sebesar Rp 32 miliar. Wakilnya, Sanuji memiliki tota harta kekayaan Rp 5 miliar lebih.
Sementara itu, Ratu Ati Marliati jadi Cawalkot Cilegon dengan harta paling kecil, yakni total Rp 5 miliar. Sedangkan wakilnya Sokhidin memiliki kekayaan dengan total Rp 1,9 miliar lebih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alfi menyatakan bahwa LHKPN merupakan salah satu persyaratan pendaftaran calon yang harus dipenuhi.
Dengan keluarnya LHKPN tersebut, maka seluruh persyaratan calon yang mengikuti Pilwakot Cilegon 2020 telah lengkap.
“LHKPN adalah saah satu dokumen persyaratan yang paling penting yang harus dipenuhi para calon,” ujarnya dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Sabtu (26/9/2020).
Berita Terkait
-
LHKPN Paslon Pilwakot Cilegon: Ali Mujahidin Terkaya, Ratu Ati Paling Kecil
-
Profil Lidya Pratiwi, Perjalanan Karier hingga Kasus Pembunuhan
-
Aldi Taher Gagal Lagi ke Pilgub Dimotivasi Paranormal: Tetap Baca Qurannya
-
Dua Kali Gagal Total Ikut Pilgub, Aldi Taher Jadi Presiden Cinta Saja
-
Bintang Sinetron Cinta Fitri Lian Firman Resmi Daftar Pilkada Cilegon
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Jokowi Mau Ketemu Budi Arie Setelah Dicopot Prabowo, Bahas Apa?
-
Raffi Ahmad dalam Kecemasan, Amy Qanita Dirawat di Singapura Akibat Komplikasi Otak
-
KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Cara Daftar Agar Lolos
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cara Cepat Dapat Saldo DANA Kaget Rp 176 Ribu
-
Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini : Jurus Ampuh Kumpulkan Cuan Online Tanpa Ribet