SuaraJakarta.id - Pesinetron Lian Firman, atau yang memiliki nama asli Firman Mutakin, telah dinyatakan lolos dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Cilegon 2020.
Pada Pilwakot Cilegon, Lian Firman maju sebagai calon Wakil Wali Kota. Ia mendampingi Ali Mujahidin sebagai calon Wali Kota Cilegon.
Pasangan calon Ali Mujahidin – Firman Mutakin maju dalam Pilwakot Cilegon dari jalur independen.
Mereka akan bersaing dengan tiga paslon. Antara lain paslon Iye Iman Rohiman – Awab, Ratu Ati Marliati – Sokhidin, dan Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta.
Keempat paslon telah melakukan pengambilan nomor urut pada Pilwakot Cilegon 2020 pada, Kamis (24/9/2020) lalu.
Hasilnya, paslon Ali – Firman nomor urut 1, Ratu Ati – Sokhidin nomor urut 2, Iye – Aawab nomor urut 3, dan Helldy – Sanuji nomor urut 4.
Sebelum penetapan dan pengambilan nomor urut ini, keempat paslon diwajibkan untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Lian Firman diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 2 miliar lebih. Sedangkan pasangannya Ali Mujahidin jadi Cawalkot yang paling tajir dengan total harta Rp 44 miliar.
Berikutnya Iye jadi Cawalkot kedua dengan harta kekayaan terbesar, yakni Rp 43 miliar. Sedangkan wakilnya, Awab, memiliki total harta kekayaan Rp 2 miliar lebih.
Baca Juga: Kasus Melonjak Drastis, Kota Cilegon Jadi Zona Merah COVID-19!
Helldy Agustian menempati urutan ketiga Cawalkot Cilegon dengan harta kekayaan terbesar, yakni sebesar Rp 32 miliar. Wakilnya, Sanuji memiliki tota harta kekayaan Rp 5 miliar lebih.
Sementara itu, Ratu Ati Marliati jadi Cawalkot Cilegon dengan harta paling kecil, yakni total Rp 5 miliar. Sedangkan wakilnya Sokhidin memiliki kekayaan dengan total Rp 1,9 miliar lebih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alfi menyatakan bahwa LHKPN merupakan salah satu persyaratan pendaftaran calon yang harus dipenuhi.
Dengan keluarnya LHKPN tersebut, maka seluruh persyaratan calon yang mengikuti Pilwakot Cilegon 2020 telah lengkap.
“LHKPN adalah saah satu dokumen persyaratan yang paling penting yang harus dipenuhi para calon,” ujarnya dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Sabtu (26/9/2020).
Berita Terkait
-
LHKPN Paslon Pilwakot Cilegon: Ali Mujahidin Terkaya, Ratu Ati Paling Kecil
-
Profil Lidya Pratiwi, Perjalanan Karier hingga Kasus Pembunuhan
-
Aldi Taher Gagal Lagi ke Pilgub Dimotivasi Paranormal: Tetap Baca Qurannya
-
Dua Kali Gagal Total Ikut Pilgub, Aldi Taher Jadi Presiden Cinta Saja
-
Bintang Sinetron Cinta Fitri Lian Firman Resmi Daftar Pilkada Cilegon
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat