SuaraJakarta.id - Pesinetron Lian Firman, atau yang memiliki nama asli Firman Mutakin, telah dinyatakan lolos dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Cilegon 2020.
Pada Pilwakot Cilegon, Lian Firman maju sebagai calon Wakil Wali Kota. Ia mendampingi Ali Mujahidin sebagai calon Wali Kota Cilegon.
Pasangan calon Ali Mujahidin – Firman Mutakin maju dalam Pilwakot Cilegon dari jalur independen.
Mereka akan bersaing dengan tiga paslon. Antara lain paslon Iye Iman Rohiman – Awab, Ratu Ati Marliati – Sokhidin, dan Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta.
Keempat paslon telah melakukan pengambilan nomor urut pada Pilwakot Cilegon 2020 pada, Kamis (24/9/2020) lalu.
Hasilnya, paslon Ali – Firman nomor urut 1, Ratu Ati – Sokhidin nomor urut 2, Iye – Aawab nomor urut 3, dan Helldy – Sanuji nomor urut 4.
Sebelum penetapan dan pengambilan nomor urut ini, keempat paslon diwajibkan untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Lian Firman diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 2 miliar lebih. Sedangkan pasangannya Ali Mujahidin jadi Cawalkot yang paling tajir dengan total harta Rp 44 miliar.
Berikutnya Iye jadi Cawalkot kedua dengan harta kekayaan terbesar, yakni Rp 43 miliar. Sedangkan wakilnya, Awab, memiliki total harta kekayaan Rp 2 miliar lebih.
Baca Juga: Kasus Melonjak Drastis, Kota Cilegon Jadi Zona Merah COVID-19!
Helldy Agustian menempati urutan ketiga Cawalkot Cilegon dengan harta kekayaan terbesar, yakni sebesar Rp 32 miliar. Wakilnya, Sanuji memiliki tota harta kekayaan Rp 5 miliar lebih.
Sementara itu, Ratu Ati Marliati jadi Cawalkot Cilegon dengan harta paling kecil, yakni total Rp 5 miliar. Sedangkan wakilnya Sokhidin memiliki kekayaan dengan total Rp 1,9 miliar lebih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alfi menyatakan bahwa LHKPN merupakan salah satu persyaratan pendaftaran calon yang harus dipenuhi.
Dengan keluarnya LHKPN tersebut, maka seluruh persyaratan calon yang mengikuti Pilwakot Cilegon 2020 telah lengkap.
“LHKPN adalah saah satu dokumen persyaratan yang paling penting yang harus dipenuhi para calon,” ujarnya dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Sabtu (26/9/2020).
Berita Terkait
-
LHKPN Paslon Pilwakot Cilegon: Ali Mujahidin Terkaya, Ratu Ati Paling Kecil
-
Profil Lidya Pratiwi, Perjalanan Karier hingga Kasus Pembunuhan
-
Aldi Taher Gagal Lagi ke Pilgub Dimotivasi Paranormal: Tetap Baca Qurannya
-
Dua Kali Gagal Total Ikut Pilgub, Aldi Taher Jadi Presiden Cinta Saja
-
Bintang Sinetron Cinta Fitri Lian Firman Resmi Daftar Pilkada Cilegon
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset
-
Menkeu Purbaya Akui Songong di Awal Jabatan: Dirujak Satu Hari Saya
-
Skill Bahasa Inggris Prabowo Bikin Trump Terpukau, Jokowi Jadi Perbandingan