Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 28 September 2020 | 18:00 WIB
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AL terancam dijerat Pasal 289 tentang Pencabulan dengan hukuman 9 tahun penjara.

Load More