SuaraJakarta.id - Pasien positif corona di Kota Bekasi mulai, Kamis (1/10/2020) hari ini dirawat di The Green Hotel. Syaratnya si pasien harus pasien corona tanpa gejala (OTG).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bekasi dr Rina Oktavia mengatakan prosedur yang diterapkan baik hotel akan sama dengan Rumah Sakit Darurat (RSD) Stadion Patriot Candrabhaga.
"Pasien positif ini lapor dulu ke RT/RW, nanti mereka lapor ke puskesmas," kata Rina.
Setelah itu, kata Rina, pihak puskesmas akan melihat kondisi rumah pasien.
Jika rumahnya tidak layak untuk isolasi mandiri, kepala puskesmas langsung berkomunikasi dengan pihak Dinas Kesehatan.
"Bahwa mereka tidak ada gejala, tidak ada komorbit, rumahnya difoto langsung kasih ke kami nanti kami screening. Kalau memang terpenuhi syarat itu. Baru bisa kami terima di sini," kata dia.
Selanjutnya, setelah masuk ke RSD Stadion/hotel, 3 hari selanjutnya pasien akan kembali dites usap. Jika hasilnya negatif, akan ditinjau oleh dokter konsulennya.
Jika diizinkan pulang, pasien boleh pulang dan melanjutkan isolasi mandiri di rumah.
"Dia masuk, tiga hari dari dia masuk itu kita lakukan swab. Kalau hasilnya negatif kita langsung konsul ke dokter konsulen, dr Antony, kalau misalnya dia bilang boleh pulang, ya kita pulangin," ujarnya.
Baca Juga: Sembuh dari COVID-19, Nunung Harus Isolasi Mandiri Selama Sebulan
"Kalau punya keluhan misalnya ada batuk atau sesak. Kita rujuk ke RS rujukan," katanya.
Sementara itu, General Manager The Green Hotel Asep Hermawan menyampaikan, mulai hari ini, hotelnya sudah bisa menerima pasien Covid-19 dengan status OTG (orang tanpa gejala).
"Sesuai kesepakatan, Green Hotel sudah siap menerima tamu isolasi, prosedur penerimaan tamu isolasi mengikuti dari tim gugus tugas atau Dinkes kota Bekasi," ujar Asep.
Adapun perjanjian kerja sama per Rabu (30/9/2020) masih dalam proses persetujuan.
Namun, sebelumnya, pihak hotel telah menyepakati pra perjanjian sementara yang berisi kontrak penggunaan hotel sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 selama sebulan mulai 1 Oktober hingga 31 Oktober 2020.
Sebanyak 90 kamar disiapkan untuk pasien Covid-19 dengan total 150 tempat tidur.
Berita Terkait
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?