SuaraJakarta.id - Salah satu jaringan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Banten, Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) melaporkan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah ke polisi. Laporan itu dilarangkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dituding tidak transparan dalam keterbukaan informasi publik.
Berikut 4 fakta Wali Kota Arief dilaporkan ke polisi:
1. Keterbukaan informasi
Baca Juga: Dokter Spesialis Bedah Anak di Kota Medan Kini Langka
Laporan TRUTH berfokus pada keterbukaan informasi soal anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Kota Tangerang.
"Dalam hal ini kita laporkan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah sebagai penanggung jawab keterbukaan informasi publik di Kota Tangerang," ujar wakil koordinator TRUTH, Ahmad Priyatna saat ditemui Suara.com di Mapolres Tangerang Kota, Kamis, (1/10/2020).
2. Tak Gubris Permintaan LSM
Sebelum melaporkan, sebenarnya TRUTH telah berusaha meminta informasi yang berhubungan dengan percepatan penangan Covid-19. Seperti informasi soal anggaran pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid-19.
Kemudian informasi tentang data penerima dan realisasi jaring pengaman sosial (JPS).
Baca Juga: Pemprov Kaltim Gelontorkan Rp 536 M untuk Penanganan Covid-19
Namun hal tersebut nyatanya tidak mendapat respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
"Upayanya mengajukan surat permohonan informasi ditolak tidak. Informasi yang kita minta tidak di berikan. Kita juga telah mengirimkan surat informasi sengketa ke provinsi Banten sudah di regsiter dan tunggu proses sidangnya," kata Ahmad.
"Informasi seputar penanganan covid-19 di kota Tangerang sangat tertutup terhadap informasi itu. kita selaku masyarakat untuk mendorong keterbukaan informasi di Kota Tangerang," tambah Ahmad.
3. Diduga Korupsi
Ahmad menuturkan soal keterbukaan informasi publik telah dijelaskan dalam pasal 52 Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008.
"Makannya kita menduga Pemkot Tangerang memang ada sesuatu di balik ini kita menduga ada praktek penyalahgunaan dan korupsi di dalamnya," kata Ahmad.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
-
Breakingnews! Pemain Keturunan Brasil Positif COVID-19
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
7 Desain Dan Warna Lantai Keramik Teras Tren Sepanjang Masa, Cocok Segala Musim
-
5 Mobil Bekas Hatchback Cocok Untuk Mahasiswa, Tampilan Trendy Tapi Low Budget
-
10 Mobil Bekas Harga Murah Andalan Keluarga Besar Dengan Budget Rp 50 Jutaan
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini Berisi Ro 599 Ribu, Gunakan Untuk Self Reward
-
Berburu Rezeki Digital! Klaim Saldo DANA Kaget Hingga Rp249 Ribu, Cek Tips dan Manfaatnya