SuaraJakarta.id - Sengketa informasi antara Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih terus berlanjut. Pemkot Tangerang membantah permintaan atas informasi tersebut lantaran TRUTH tidak konsisten terhadap materi yang diajukan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Tangerang, Buceu Gartina mengatakan TRUTH juga tidak melampirkan dokumen terkait kerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Sehingga, secara garis besar pihaknya melakukan penolakan.
"Jumlah permohonannya banyak namun tanpa tujuan yang jelas. Kami menilai tidak sungguh-sungguh dan beritikad baik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2020).
Buceu yang juga menjabat sebagai sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini mengungkapkan sejauh ini pihaknya telah menerima 15 permohonan terkait informasi penanganan Covid-19.
Semua permohonan tersebut diklaim telah direspon dengan sesuai tata peraturan KIP dan Perwal Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Informasi Publik.
"Baik dari organisasi TRUTH dan mengatasnamakan perorangan dengan format surat yang sama. Seluruh permohonan sudah direspon sesuai tata peraturan KIP dan Perwal Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Informasi Publik," lanjutnya.
Mantan Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang ini pihaknya telah menginformasikan kepada pemohon beberapa pengajuan dalam surat yang dikirimkan.
Beberapa informasi terkait percepatan penanganan Covid-19 dapat diakses secara daring.
"Beberapa informasi telah dapat dibuka secara online. Linknya sudah kami diberikan. Hanya dokumen laporan anggaran tidak dapat diberikan karena masih tahun berjalan dan belum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan," jelasnya.
Baca Juga: Ilmuwan Hitung Prakiraan Kapan Donald Trump Terinfeksi, Ini Hasilnya
Buceu mempersilakan TRUTH untuk mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Banten.
Apabila tidak puas terhadap putusan PPID dan mengikuti mekanisme penyelesaian sengketa informasi sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Hilman mengaku belum mengetahui soal laporan terkait sengketa informasi antara Pemkot Tangerang dengan TRUTH.
"Kalau itu saya harus tanya dulu ke panitera ya mungkin hari senin (5/10/2020) bisa di cek ke panitera," ujarnya.
Hilman menjelaskan, pada prinsipnya semua informasi itu terbuka. kecuali yang diluar oleh Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pengecualian tersebut, tertuang dalam Pasal 17.
"Di luar yang diatur oleh pasal tersebut pemohon informasi publik dapat mengajukan ke Komisi Informasi jika ditolak atau mendapat jawaban yang tidak memuaskan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak
-
Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura
-
Cek Fakta: Benarkah Serangan Iran Hancurkan Kilang Israel? Ini Faktanya
-
ART Belum Kembali Usai Lebaran? Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Drama Kewalahan
-
Puncak Arus Balik 28-29 Maret, Baru 36 Persen Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa