SuaraJakarta.id - Aparat gabungan Kepolisian Resort Metro Bekasi memukul mundur peserta aksi tolak UU Cipta Kerja di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (8/10/2020) petang.
Suasana mencekam setalah petugas kepolisian meletupkan gas air mata kepada massa yang terdiri dari kalangan mahasiswa dan pelajar STM.
Mereka mundur perlahan sekaligus mencari benda tumpul seperti batu dan kayu.
"Bubar-bubar, maju sini kalau tidak bubar," teriak aparat kepolisian di lokasi.
Demonstran hingga kini berpencar mencari perlindungan. Mereka berlari ke arah Kantor DPRD Kota Bekasi.
Terdengar pula dari para aksi demo itu untuk mundur mencari perlindungan.
Mereka saling mengingatkan agar jangan sampai ada yang tertangkap oleh aparat.
"Woy mundur semua, mundur jangan sampai ketangkep," lirih salah satu pria yang nampak seperti pelajar STM.
Diberitakan sebelumnya, para mahasiswa dan pelajar STM melakukan aksi longmarch dari Kampus Universitas 45 Bekasi. Mereka mengarah ke Jalan Ahmad Yani.
Baca Juga: Usai Demo Ricuh, Gedung DPRD Kota Tegal Penuh Coretan, Wasmad Dibawa-bawa
Di sana mereka sempat memblokade jalan pusat kota yang menghubungkan Gerbang Tol Bekasi Barat.
Mereka melanjutkan aksinya di Jalan Cut Meutia atau perempatan Rawapanjang, Kecamatan Rawalumbu.
Di sana membakar ban dan terus berorasi. Hingga titik akhir di Jalan Chairil Anwar atau perempatan Unisma Bekasi, mereka kembali melakukan blokade jalan.
Petugas datang ke titik akhir pertama berupaya untuk mengingatkan kepada peserta aksi untuk membubarkan diri. Namun, sebagian dari mereka tak terima.
Aparat kepolisian mendapatkan tindakan agresif dari oknum peserta aksi. Petugas dilempari batu, kayu dan botol air mineral.
Tak lama berselang, petugas menambahkan personel dengan perlengkapan senjata gas air mata.
Berita Terkait
-
Nama dan Fotonya Dicatut Penggemar Arya Saloka untuk Komentar Jelek, Surya Saputra Lapor Polisi
-
RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah
-
Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram
-
95 Persen Mahasiswa Pakai AI, Kampus Dituntut Jaga Daya Analitis Mahasiswa
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus