SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya telah menangkap hampir seribu orang pelaku kerusuhan di tengah-tengah aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - atua UU Cipta Kerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa ribuan orang tersebut diduga merupakan kelompok Anarko.
"Sudah hampir seribu yang kita amankan, itu adalah anarko-anarko," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Menurut Yusri mereka sengaja menyusup di tengah-tengah aksi buruh dan mahasiswa untuk melakukan kerusuhan.
"Ini memang perusuh yang menunggangi teman-teman buruh melakukan unjuk rasa ini," ujarnya.
Sebelumnya bentrokan sempat terjadi antara aparat kepolisian dengan peserta aksi demonstrasi di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sejumlah massa yang didominasi pelajar mulanya melempari aparat kepolisian dengan batu dan botol minuman.
Kemudian, aparat kepolisian memukul mundur massa aksi dengan menembakkan gas air mata dan water cannon.
Akibat bentrokan tersebut, satu Pos Polisi di sekitar Patung Kuda hangus dibakar massa. Selain itu mereka juga menghancurkan Gedung Kementerian ESDM.
Baca Juga: Korban Luka Usai Demo Berdatangan, Tim Medis Siaga di Depan Inna Malioboro
Halte TransJakarta dibakar
Halte TransJakarta Sarinah dibakar. Diduga Halte TransJakatta Sarinah dibakar massa unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Api berkobar menghanguskan fasilitas angkutan umum ini.
Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat kondisi halte begitu mengenaskan.
Bahkan hampir seluruh kaca halte ini sudah pecah berantakan.
Pembakaran yang terjadi sekitar sore menjelang malam ini masih berlangsung sampai pukul 18.30 WIB.
Berita Terkait
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bukan Sekadar Bangun Hunian, Pengembangan Kota Mandiri Mengarah Penyediaan Fasilitas
-
Pendidikan Tiga Bahasa dan Ruang Renwen Jadi Andalan Tzu Chi School
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat BRILink Agen, Sosok di Sumatera Utara Ini Jadi Inspirasi
-
IUCN Sebut Menhut Paham Akar Persoalan Konservasi Gajah Indonesia
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern