Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 06:44 WIB
Pengunjuk rasa melempar sepeda ke Halte Tranjakarta HI yang dibakar massa saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Kamis (8/10/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww. (ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)

Pengacara LBH Pers Ahmad Fathanah mengatakan bahwa dari 18 orang.

Ke-17 di antaranya merupakan jurnalis dari berbagai Pers Mahasiswa atau Persma.

Sedangkan, satunya merupakan jurnalis media online Merahputih.com atas nama Ponco Sulaksono.

"Persma kurang lebih 17 orang," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam.

Baca Juga: Massa Jogja Memanggil Mengelukan Barisan TNI dan 4 Berita Top SuaraJogja

Selain itu, sejumlah perangkat kerja milik jurnalis juga dilaporkan dirampas oleh oknum anggota polisi.

3. Alat Berat Proyek MRT Dibakar Massa

Satu alat berat mini eskavator proyek MRT Jakarta Fase 2 dibakar massa selesai bentrok antara demonstran dengan polisi terkait disahkannya UU Cipta Kerja, kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (8/10/2020). ANTARA/HO-MRT Jakarta.

Aksi beringas dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja. Bukan hanya Halte TransJakarta, alat berat proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Fase 2 di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, juga dibakar, Kamis (8/10/2020).

Sekretaris Perusahaan MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin mengatakan, selain alat berat yang dibakar, pagar proyek MRT Fase 2 di kawasan Sarinah juga dirobohkan.

"Dikarenakan aksi unjuk rasa pada hari ini, beberapa peralatan konstruksi MRT Fase 2 terkena dampak di antaranya satu mini excavator milik kontraktor CP201 dan pagar proyek yang rubuh," ujarnya.

Baca Juga: Pelajar Ikut Demo, Kemendikbud Wanti-wanti ke Polisi: Jangan Ada Kekerasan

4. 8 Mobil di Kementerian ESDM Ringsek

Load More