SuaraJakarta.id - Sembilan tersangka perusakan sebuah pabrik bahan kimia di Kawasan Industri Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ternyata masing-masing memiliki peran berbeda.
Hal itu terungkap saat Polresta Tangerang berhasil meringkus ke-9 pelaku. Mereka yang berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Banten mengakui semua perbuatannya.
Dari sembilan yang ditangkap, Halimi berperan mendorong pintu gerbang utama dari pabrik tersebut. Aksi itu dilakukan bersama rekannya, Saepul berperan menendang pintu gerbang.
Kemudian, Heriyanto, Juari, Rachmad Hidayat, dan Rajudin mengajak massa ormas untuk merangsek masuk ke pabrik usai berhasil menjebol pintu gerbang utama.
Sementara, Faturrahman, Yus Pika Roni, dan Ade Sunarya bertugas menyuruh anggota ormas untuk mengecek apakah masih ada aktifitas kerja dari karyawan pabrik.
"Para tersangka memiliki perannya masing-masing. Mereka berbagi tugas, ada yang merusak gerbang hingga mengajak rekan-rekannya," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polresta Tangerang, Minggu (11/10/2020).
"Diantara mereka, tersangka R ini adalah orang paling senior dalam ormas tersebut. Dia turut terlibat bersama-sama merusak barang," ungkapnya kepada Suara.com.
Ade menuturkan, semua tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Pasar Kemis lantaran mereka warga yang berdomisili di wilayah itu.
"Kami menangkap mereka setelah melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan beberapa saksi yang melihat kejadian itu," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Video Anggota Ormas Rusak Pabrik di Tangerang, Begini Kata Polisi
Sementara itu, salah seorang dari pelaku, Faturrahman mengaku perbuatannya tersebut. Dia menyebut, aksi yang dilakukannya itu untuk mengajak karyawan pabrik berdemonstrasi.
"Saya melakukan hal itu karena untuk mengajak karyawan menolak UU Cipta Kerja. Tapi kalau yang merusak adalah oknum lainnya kok," sebut pria kelahiran 18 Agustus 1978 itu.
Namun dia enggan menjawab saat ditanya terkait asal usul dirinya yang bergabung dalam sebuah ormas.
"Ada lah pokoknya," kilah tersangka.
Diberitakan sebelumnya, 9 orang dari ormas di Banten diamankan Polresta Tangerang. Mereka terlibat aksi sweeping hingga perusakan di sebuah pabrik bahan kimia.
Ironisnya, sembilan orang tersebut melakukan aksinya itu dalam kegiatan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020).
Berita Terkait
-
Viral Video Anggota Ormas Rusak Pabrik di Tangerang, Begini Kata Polisi
-
Positif Covid Saat Aksi Ciptaker, Aktifis Buruh Diisolasi di RSKI
-
9 Anggota Ormas Rusak Pabrik Saat Demo Buruh Tolak UU Ciptaker di Tangerang
-
Antisipasi Banjir, Mesin Pompa 600 liter/detik di Tangerang Disempurnakan
-
Dihantam Corona, 74 Perusahaan di Banten Tutup dan 19.000 Buruh Kena PHK
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun