SuaraJakarta.id - Sembilan tersangka perusakan sebuah pabrik bahan kimia di Kawasan Industri Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ternyata masing-masing memiliki peran berbeda.
Hal itu terungkap saat Polresta Tangerang berhasil meringkus ke-9 pelaku. Mereka yang berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Banten mengakui semua perbuatannya.
Dari sembilan yang ditangkap, Halimi berperan mendorong pintu gerbang utama dari pabrik tersebut. Aksi itu dilakukan bersama rekannya, Saepul berperan menendang pintu gerbang.
Kemudian, Heriyanto, Juari, Rachmad Hidayat, dan Rajudin mengajak massa ormas untuk merangsek masuk ke pabrik usai berhasil menjebol pintu gerbang utama.
Sementara, Faturrahman, Yus Pika Roni, dan Ade Sunarya bertugas menyuruh anggota ormas untuk mengecek apakah masih ada aktifitas kerja dari karyawan pabrik.
"Para tersangka memiliki perannya masing-masing. Mereka berbagi tugas, ada yang merusak gerbang hingga mengajak rekan-rekannya," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polresta Tangerang, Minggu (11/10/2020).
"Diantara mereka, tersangka R ini adalah orang paling senior dalam ormas tersebut. Dia turut terlibat bersama-sama merusak barang," ungkapnya kepada Suara.com.
Ade menuturkan, semua tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Pasar Kemis lantaran mereka warga yang berdomisili di wilayah itu.
"Kami menangkap mereka setelah melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan beberapa saksi yang melihat kejadian itu," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Video Anggota Ormas Rusak Pabrik di Tangerang, Begini Kata Polisi
Sementara itu, salah seorang dari pelaku, Faturrahman mengaku perbuatannya tersebut. Dia menyebut, aksi yang dilakukannya itu untuk mengajak karyawan pabrik berdemonstrasi.
"Saya melakukan hal itu karena untuk mengajak karyawan menolak UU Cipta Kerja. Tapi kalau yang merusak adalah oknum lainnya kok," sebut pria kelahiran 18 Agustus 1978 itu.
Namun dia enggan menjawab saat ditanya terkait asal usul dirinya yang bergabung dalam sebuah ormas.
"Ada lah pokoknya," kilah tersangka.
Diberitakan sebelumnya, 9 orang dari ormas di Banten diamankan Polresta Tangerang. Mereka terlibat aksi sweeping hingga perusakan di sebuah pabrik bahan kimia.
Ironisnya, sembilan orang tersebut melakukan aksinya itu dalam kegiatan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020).
Berita Terkait
-
Viral Video Anggota Ormas Rusak Pabrik di Tangerang, Begini Kata Polisi
-
Positif Covid Saat Aksi Ciptaker, Aktifis Buruh Diisolasi di RSKI
-
9 Anggota Ormas Rusak Pabrik Saat Demo Buruh Tolak UU Ciptaker di Tangerang
-
Antisipasi Banjir, Mesin Pompa 600 liter/detik di Tangerang Disempurnakan
-
Dihantam Corona, 74 Perusahaan di Banten Tutup dan 19.000 Buruh Kena PHK
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026