SuaraJakarta.id - Sembilan tersangka perusakan sebuah pabrik bahan kimia di Kawasan Industri Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ternyata masing-masing memiliki peran berbeda.
Hal itu terungkap saat Polresta Tangerang berhasil meringkus ke-9 pelaku. Mereka yang berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Banten mengakui semua perbuatannya.
Dari sembilan yang ditangkap, Halimi berperan mendorong pintu gerbang utama dari pabrik tersebut. Aksi itu dilakukan bersama rekannya, Saepul berperan menendang pintu gerbang.
Kemudian, Heriyanto, Juari, Rachmad Hidayat, dan Rajudin mengajak massa ormas untuk merangsek masuk ke pabrik usai berhasil menjebol pintu gerbang utama.
Sementara, Faturrahman, Yus Pika Roni, dan Ade Sunarya bertugas menyuruh anggota ormas untuk mengecek apakah masih ada aktifitas kerja dari karyawan pabrik.
"Para tersangka memiliki perannya masing-masing. Mereka berbagi tugas, ada yang merusak gerbang hingga mengajak rekan-rekannya," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polresta Tangerang, Minggu (11/10/2020).
"Diantara mereka, tersangka R ini adalah orang paling senior dalam ormas tersebut. Dia turut terlibat bersama-sama merusak barang," ungkapnya kepada Suara.com.
Ade menuturkan, semua tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Pasar Kemis lantaran mereka warga yang berdomisili di wilayah itu.
"Kami menangkap mereka setelah melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan beberapa saksi yang melihat kejadian itu," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Video Anggota Ormas Rusak Pabrik di Tangerang, Begini Kata Polisi
Sementara itu, salah seorang dari pelaku, Faturrahman mengaku perbuatannya tersebut. Dia menyebut, aksi yang dilakukannya itu untuk mengajak karyawan pabrik berdemonstrasi.
"Saya melakukan hal itu karena untuk mengajak karyawan menolak UU Cipta Kerja. Tapi kalau yang merusak adalah oknum lainnya kok," sebut pria kelahiran 18 Agustus 1978 itu.
Namun dia enggan menjawab saat ditanya terkait asal usul dirinya yang bergabung dalam sebuah ormas.
"Ada lah pokoknya," kilah tersangka.
Diberitakan sebelumnya, 9 orang dari ormas di Banten diamankan Polresta Tangerang. Mereka terlibat aksi sweeping hingga perusakan di sebuah pabrik bahan kimia.
Ironisnya, sembilan orang tersebut melakukan aksinya itu dalam kegiatan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020).
Berita Terkait
-
Viral Video Anggota Ormas Rusak Pabrik di Tangerang, Begini Kata Polisi
-
Positif Covid Saat Aksi Ciptaker, Aktifis Buruh Diisolasi di RSKI
-
9 Anggota Ormas Rusak Pabrik Saat Demo Buruh Tolak UU Ciptaker di Tangerang
-
Antisipasi Banjir, Mesin Pompa 600 liter/detik di Tangerang Disempurnakan
-
Dihantam Corona, 74 Perusahaan di Banten Tutup dan 19.000 Buruh Kena PHK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan
-
Ekosistem Trading Kripto Naik Kelas Lewat Program VIP dengan Beragam Fasilitas Eksklusif
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Selasa 10 Maret 2026