SuaraJakarta.id - Sembilan tersangka perusakan sebuah pabrik bahan kimia di Kawasan Industri Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ternyata masing-masing memiliki peran berbeda.
Hal itu terungkap saat Polresta Tangerang berhasil meringkus ke-9 pelaku. Mereka yang berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Banten mengakui semua perbuatannya.
Dari sembilan yang ditangkap, Halimi berperan mendorong pintu gerbang utama dari pabrik tersebut. Aksi itu dilakukan bersama rekannya, Saepul berperan menendang pintu gerbang.
Kemudian, Heriyanto, Juari, Rachmad Hidayat, dan Rajudin mengajak massa ormas untuk merangsek masuk ke pabrik usai berhasil menjebol pintu gerbang utama.
Sementara, Faturrahman, Yus Pika Roni, dan Ade Sunarya bertugas menyuruh anggota ormas untuk mengecek apakah masih ada aktifitas kerja dari karyawan pabrik.
"Para tersangka memiliki perannya masing-masing. Mereka berbagi tugas, ada yang merusak gerbang hingga mengajak rekan-rekannya," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polresta Tangerang, Minggu (11/10/2020).
"Diantara mereka, tersangka R ini adalah orang paling senior dalam ormas tersebut. Dia turut terlibat bersama-sama merusak barang," ungkapnya kepada Suara.com.
Ade menuturkan, semua tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Pasar Kemis lantaran mereka warga yang berdomisili di wilayah itu.
"Kami menangkap mereka setelah melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan beberapa saksi yang melihat kejadian itu," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Video Anggota Ormas Rusak Pabrik di Tangerang, Begini Kata Polisi
Sementara itu, salah seorang dari pelaku, Faturrahman mengaku perbuatannya tersebut. Dia menyebut, aksi yang dilakukannya itu untuk mengajak karyawan pabrik berdemonstrasi.
"Saya melakukan hal itu karena untuk mengajak karyawan menolak UU Cipta Kerja. Tapi kalau yang merusak adalah oknum lainnya kok," sebut pria kelahiran 18 Agustus 1978 itu.
Namun dia enggan menjawab saat ditanya terkait asal usul dirinya yang bergabung dalam sebuah ormas.
"Ada lah pokoknya," kilah tersangka.
Diberitakan sebelumnya, 9 orang dari ormas di Banten diamankan Polresta Tangerang. Mereka terlibat aksi sweeping hingga perusakan di sebuah pabrik bahan kimia.
Ironisnya, sembilan orang tersebut melakukan aksinya itu dalam kegiatan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020).
Berita Terkait
-
Viral Video Anggota Ormas Rusak Pabrik di Tangerang, Begini Kata Polisi
-
Positif Covid Saat Aksi Ciptaker, Aktifis Buruh Diisolasi di RSKI
-
9 Anggota Ormas Rusak Pabrik Saat Demo Buruh Tolak UU Ciptaker di Tangerang
-
Antisipasi Banjir, Mesin Pompa 600 liter/detik di Tangerang Disempurnakan
-
Dihantam Corona, 74 Perusahaan di Banten Tutup dan 19.000 Buruh Kena PHK
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
DANA Kaget Rp 219 Ribu, Agar Rabu Tidak Kelabu Dan Dompet Digital Penuh
-
DJ Panda Dipanggil Polisi! Erika Carlina Ungkap Ancaman Mengerikan di Grup WA
-
Bupati Kediri Pastikan Pekerjaan Pembangunan Pasar dan Stadion Tetap Berjalan
-
DANA Kaget Rp109 Ribu: Rebutan Saldo Gratis, Ini Trik Klaimnya 3 Link Aktif
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji