SuaraJakarta.id - Empat ustaz atau guru pondok pesantren (Ponpes) di Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan ditangkap polisi. Mereka terciduk melakukan pemukulan terhadap santri.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto. Ia menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/10/2020) dini hari sekira pukul 03.00 WIB setelah shalat tahajud.
Korbannya, adalah santri atau siswa kelas 3 Madrasah Aliyah. Yakni, berinisial FY, R dan B. Mereka, masih berusia di bawah 18 tahun.
"Telah terjadi kekerasan terhadap anak, empat kejadian perkara di Pondok Pesantren Ummul Qura Pondok Cabe Ilir, Pamulang. Kejadiannya tanggal 1 dan korban baru lapor tanggal 2 Oktober," kata Supiyanto kepada awak media di kantornya, Senin (12/10/2020).
Supiyanto menyebut, empat orang uztaz yang menjadi tersangka kekerasan itu merupakan kakak tingkat yang kini mengabdi di Ponpes tersebut.
Para tersangka masing-masing berinisial, AN, RY, AU, dan MA. Mereka, diperkirakan berusia di atas 18 tahun.
Supiyanto menuturkan, tindak kekerasan itu berawal dari para korban yang melakukan pelanggaran. Salah satunya, ketahuan membawa handphone.
"Salah satunya membawa handphone. Para tersangka ini bekerja di situ. Mereka melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan. Di situ (Ponpes-red) ada sanksi, tetapi yang melakukan pelanggaran tidak boleh sanksi dengan tindak kekerasan," tutur Supiyanto.
Supiyanto memamparkan, di antara para pelaku ada yang menggunakan rotan untuk memberi hukuman terhadap korban.
Baca Juga: Puspiptek Serpong Jadi Pusat Pengembangan Vaksin Virus Corona
"Korban dipukul pakai rotan. Korban alami luka di tangan, punggung dan ada bekas luka di kepala. Mereka juga sudah melakukan visum. Menurutnya, tindakan kekerasan sebelumnya juga sudah dilakukan," paparnya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Undang-undang nonor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Saat ini para tersangka kita amankan di Polsek Tangsel. Terancam hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?