SuaraJakarta.id - Sejumlah anggota DPRD Kota Tangerang menemui para mahasiswa yang tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan pusat pemerintahan Kota Tangerang, Senin (12/10/2020).
Diantaranya Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Teuku Iwan Jayansyah Putra dan Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji beserta jajarannya yang berasal dari fraksi Demokrat dan PKS.
Dalam pertemuan itu Iwan menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.
"Sebenarnya meraka dengan kita, terutama fraksi PKS dan Demokrat sama. Kita sama-sama di bagian yang menolak Undang-Undang ini," ujarnya kepada mahasiswa.
Namun, kata Tengku, secara kelembagaan pihaknya tidak dapat menyatakan sikap dengan menadatangani penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Kalau lembaga tidak mungkin, fraksi-fraksi kepanjangan partainya masing-masing, ada hirarki, ada arahan, ada petunjuk yang enggak boleh bertentangan dengan keputusan di atas garis partai," kata Tengku.
Sebelumnyam kata Tengku, DPRD telah melakukan rapat mengenai pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja. Dari 8, hanya 2 fraksi saja yang menyatakan menolak, yakni Demokrat dan PKS.
"Sehingga hasil rapat kami dengan pimpinan dan fraksi-fraksi lain juga itu akhirnya hanya meminta, secara kelembagaan awalnya semua fraksi akan hadir tapi akhirnya hanya dua fraksi ini yang hadir," jelas Tengku.
Namun, mahasiswa menolak pernyataan tersebut. Mereka ingin pimpinan DPRD dan Pemkot Tangerang hadir dan menemui mahasiswa.
Baca Juga: INFOGRAFIS : Patahkan Klaim DPR soal 11 Hoaks UU Cipta Kerja
Termasuk juga Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah yang dikabarkan tengah rapat daring dengan KPK.
"Jangan cari panggung pak," teriak Mahasiswa.
Ingin menyakinkan mahasiswa, Tengku akhirnya menelpon Walikota.
Melalui sambungan telepon Arief mengatakan telah menyurati Pemerintah Pusat untuk menagguhkan Omnibus Law Cipta Kerja.
"Untuk menangguhkan pelaksanaan UU Cipta Kerja ini makanya itu yang sudah saya surati Pak Presiden. Mudah-mudahan Kota Tangerang tetap bisa kondusif, dan mudah-mudahan pemerintah pusat juga bisa bijak mendengar aspirasi masyarakat," kata Arief saat dihubungi Tengku.
"Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Jadi mohon maaf karena ini masih zoom meeting dengan KPK. Teman-teman di dewan juga sudah menyampaikan aspirasi teman-teman kepada kita," tambah Arief.
Berita Terkait
-
Suara Kritis untuk Omnibus Law: Di Balik Janji Manis Ada Kemunduran Hijau
-
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, DPR Beri Kode Revisi UU Pemilu Secara Omnibus Law
-
Revisi UU Pemilu Masih Mandek, Pakar Desak AI Masuk Regulasi Demi Demokrasi yang Transparan
-
Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, DPR: Apa Mungkin Bisa? yang Perlu Perbaiki Regulasinya
-
Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar